Jakarta, 18 Desember 2024 – Pimpinan Tinggi (Pimti) Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta (Kanwil Kemenkum DIY) turut ambil bagian dalam kegiatan Penguatan Muatan Teknis Substansi Lembaga Unit Eselon I Kementerian Hukum bagi Kepala Divisi Kanwil Kementerian Hukum. Kegiatan ini digelar oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum di Graha Pengayoman, Kementerian Hukum Republik Indonesia, dan dihadiri oleh Wakil Menteri Hukum, Edward Omar Sharif Hiariej.
Fokus Peran Kepala Divisi Kanwil DIY
Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum DIY, Soleh Joko Sutopo, menegaskan bahwa kegiatan ini menjadi langkah penting dalam memperkuat peran strategis Kanwil sebagai perpanjangan tangan Kementerian Hukum di daerah.
“Penguatan substansi teknis ini membuka wawasan sekaligus menjadi sarana bagi kami untuk menyelaraskan kebijakan pusat dan daerah. Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum siap bekerja keras dalam mendorong penyusunan regulasi yang berkualitas serta memberikan pembinaan hukum yang optimal kepada masyarakat,” ujar Soleh.
Penguatan Substansi: Menjawab Tantangan 2025
Dalam sesi paparan, berbagai muatan teknis disampaikan untuk memperkuat peran Kantor Wilayah di lapangan. Beberapa materi yang menjadi fokus, antara lain:
• Muatan Teknis Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan: Optimalisasi penyusunan regulasi yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
• Muatan Teknis Badan Pembinaan Hukum Nasional: Peningkatan peran penyuluh hukum dalam mendukung kesadaran hukum di masyarakat DIY.
• Muatan Teknis Badan Strategi Kebijakan: Penyusunan kebijakan hukum yang berbasis data dan riset untuk mendukung tata kelola pemerintahan yang lebih efektif.
Menurut Soleh, penguatan ini menjadi kunci untuk menjawab tantangan hukum di tahun 2025 dan memastikan program-program strategis Kementerian Hukum berjalan efektif di daerah. “Kami akan memastikan bahwa kebijakan pusat dapat diimplementasikan secara tepat sasaran dan selaras dengan kebutuhan masyarakat DIY. Ini adalah komitmen kami untuk terus mendukung visi Indonesia Emas 2045,” tambahnya.
Dukungan dari Kakanwil Kemenkum DIY
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum DIY, Agung Rektono Seto, juga menyampaikan apresiasinya terhadap partisipasi aktif Pimti dalam kegiatan ini.
“Peran Kepala Divisi sangat krusial dalam memastikan kebijakan Kemenkum berjalan efektif di wilayah. Melalui penguatan substansi ini, saya optimis bahwa Kanwil DIY mampu meningkatkan kualitas pelayanan hukum dan memberikan kontribusi nyata dalam pembangunan hukum nasional,” ujar Agung.
Menyongsong Masa Depan dengan Sinergi
Dengan adanya penguatan ini, Pimti Kanwil DIY menegaskan kesiapannya untuk berkolaborasi dan berinovasi dalam melaksanakan tugas-tugas strategis di wilayah. Pemahaman teknis substansi dari unit-unit Eselon I Kemenkum menjadi bekal penting dalam menjawab tantangan hukum yang semakin kompleks.
“Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara pusat dan daerah. Kami akan bergerak cepat, bekerja lebih cerdas, dan memastikan setiap kebijakan membawa dampak positif bagi masyarakat DIY,” tutup Soleh Joko Sutopo.
Keterlibatan Pimti Kanwil Kemenkum DIY dalam kegiatan ini menunjukkan komitmen kuat untuk bekerja luar biasa di tahun 2025. Dengan sinergi dan penguatan substansi yang matang, Kanwil DIY siap menjalankan peran strategisnya dalam mendukung pembangunan hukum menuju Indonesia Emas 2045.