Berita Kantor Wilayah

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta

Kunjungi Yogyakarta, Dirjen HAM Dorong Pembentukan Pos Pengaduan HAM Berbasis Masyarakat

jpgdirjenham1005 1

YOGYAKARTA - Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia (Dirjen HAM) Kementerian Hukum dan HAM Dhahana Putra bertandang ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DIY. Dhahana memberikan pengarahan dalam rangka pembentukan dan penguatan Pos Pelayanan Komunikasi Masyarakat (Yankomas) yang menangani pengaduan HAM di daerah.

Dhahana memberikan pengarahan di Aula Kanwil Kemenkumham DIY, Rabu (10/5/2023). Ia menyampaikan upaya Ditjen HAM untuk mengoptimalkan Pos Yankomas yang ada di Unit Pelaksana Teknis (UPT).

"Kami berpikir untuk mencoba berbagai langkah merespons perkembangan hukum bagi masyarakat, dengan membentuk Pos Pengaduan HAM masyarakat di daerah atau desa-desa. Ini sangat penting untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat," ujar Dhahana.

Dhahana menyebut dirinya ingin Pos Pengaduan HAM yang ada di daerah ini bisa diintegrasikan dengan Pos Bantuan Hukum yang dikelola Kelurahan Sadar Hukum. Ide pembentukan Pos Pengaduan HAM Berbasis Masyarakat ini berangkat dari semangat untuk memberdayakan masyarakat agar dapat mandiri dan dapat menyelesaikan permasalahan hukum ringan.

dirjenham1005 2

"Dengan pembentukan Pos Pengaduan HAM, harapan kami masyarakat memahami bagaimana cara penyelesaiannya (masalah hukum). Kedua, ada satu proses pemantauan dari Kanwil di tiap wilayahnya, untuk supervisi. Ditjen HAM bisa memonitoring pelaksanaan Pos Pengaduan HAM ini," jelas Dhahana.

"Kami melihat bahwa ada potensi pengaduan itu bisa diselesaikan masyarakat sendiri, misalnya kasus pencurian kakao, pencurian sepeda. Jadi masyarakat kita berikan pencerahan, maka rentang kendali pengaduan itu bisa sangat pendek. Daerah bisa menyelesaikan kasusnya sendiri, tapi ada satu upaya pemberdayaan dari kita," lanjutnya.

Akan ada tiga wilayah yang menjadi pilot project terkait Pos Pengaduan HAM Berbasis Masyarakat, yakni DIY, Sumatera Barat, dan Bali. Dhahana juga membuka kemungkinan pembentukan Pos Pengaduan HAM ini isa menjadi salah satu kriteria penilaian saat pemberian penghargaan Kelurahan Sadar Hukum dari Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN).

Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkumham DIY Agung Rektono Seto mengatakan bahwa Kanwil Kemenkumham DIY sebagai perpanjangan tangan Kemenkumham mempunyai tugas dalam penguatan dan pelayanan HAM untuk mewujudkan penghormatan, pemenuhan, pemajuan, perlindungan, dan penegakan HAM di daerah.

dirjenham1005 3

"Kanwil Kementerian Hukum dan HAM DIY terus berkomitmen dalam upaya pemajuan, perlindungan, dan pemenuhan HAM sebagaimana yang telah diamanatkan dalam konstitusi maupun instrumen HAM lainnya," ujar Agung.

"Salah satunya dengan peningkatan kualitas layanan publik yang berpedoman pada prinsip HAM dengan berorientasi pada kebutuhan, kepastian, dan kepuasan penerima layanan publik serta disediakannya Pos Pengaduan HAM berbasis masyarakat yang memberikan aksesibilitas bagi masyarakat dalam menyampaikan adanya dugaan pelanggaran HAM," sambungnya.

Usai memberikan arahan di Kantor Wilayah, Dhahana selanjutnya bertolak menuju UPT di wilayah Gunungkidul untuk meninjau pelayanan publik berbasis HAM. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Divisi Administrasi yang juga Plh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Rahmi Widhiyanti, Kepala Divisi Pemasyarakatan Gusti Ayu Putu Suwardani, Kepala Divisi Keimigrasian M Yani Firdaus, serta para pejabat struktural dan fungsional Kanwil Kemenkumham DIY.

(AZR/Humas Kanwil Kemenkumham D.I. Yogyakarta - Jogja Pasti Istimewa)

dirjenham1005 4

KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Gedongkuning No.146, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55171
PikPng.com phone icon png 604605   +6811-2640-146
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwiljogja@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humaskanwiljogja@gmail.com

 

Facebook Kemenkumham DIY   Twitter Kemenkumham DIY   Instagram Kemenkumham DIY   Tiktok Kemenkumham DIY   Youtube Kemenkumham DIY   RSS Kemenkumham DIY
Laman Resmi Kantor Wilayah
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
Copyright © 2024 Pusat Data dan Teknologi Informasi
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Gedongkuning No. 146, Rejowinangun, Kec. Kotagede, Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55171
PikPng.com phone icon png 604605   08112640146
PikPng.com email png 581646   kanwiljogja@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   humaskanwiljogja@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI