YOGYAKARTA – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DIY melaksanakan kegiatan pembinaan, monitoring, pengawasan, dan pengendalian (Bintorwasdal) pada Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan yang ada di wilayah Kabupaten Sleman, Rabu (12/4/2023). Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka melakukan deteksi dini mencegah gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) yang kerap terjadi selama bulan Ramadan.
Kunjungan dilakukan dengan meninjau sarana dan prasarana yang ada di Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta, untuk memastikanya bisa dipergunakan dalam rangka melayani Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan masyarakat umum. Selain itu, tim dari Kanwil Kemenkumham DIY juga fokus untuk meninjau proses pemenuhan hak makanan, terlebih pada saat menjalankan ibadah puasa.
Kepala Kanwil Kemenkumham DIY Agung Rektono Seto yang memimpin langsung kegiatan tersebut berpesan agar pemberian makanan untuk buka puasa, sahur, serta extra fooding dilakukan dengan baik karena akan menentukan kualitas puasa serta kesehatan para penghuni. Pimti Pratama juga berdialog dengan para penghuni Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta untuk memastikan seluruh hak-hak telah diberikan dengan baik.
Pada akhir kegiatan, Kakanwil didampingi Kepala Divisi Pemasyarakatan Gusti Ayu Putu Suwardani dan Kepala Divisi Administrasi Rahmi Widhiyanti memberikan penguatan kepada jajaran Pemasyarakatan yang hadir di Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta.
Agung menjelaskan bahwa seseorang Aparatur Sipil Negara (ASN) merupakan abdi dan pelayan masyarakat. ASN mempunyai mempunyai tugas dan tanggung jawab yang tidak ringan, penuh tantangan, namun sangat terhormat dan mulia.
"Kegiatan-kegiatan keagamaan utamanya selama Bulan Ramadhan penting untuk terus ditingkatkan dan dikembangkan karena nantinya akan berkontribusi dan berkorelasi positif khususnya dalam pengembangan sumber daya manusia aparatur sipil negara khususnya," tutur Agung.
(Humas Kanwil Kemenkumham D. I. Yogyakarta - Jogja Pasti Istimewa)