YOGYAKARTA - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DIY menghadirkan layanan kekayaan intelektual di pusat perbelanjaan Mal Ambarrukmo Plaza. Hadirnya layanan di pusat perbelanjaan ini sebagai upaya Kanwil Kemenkumham DIY untuk mengenalkan dan mendekatkan layanan kekayaan intelektual kepada masyarakat sehingga dapat mendorong peningkatan pendaftaran kekayaan intelektual.
Layanan kekayaan intelektual bertema 'Membangun Kesadaran Bangga dan Cinta Merek Indonesia' di Mal Ambarrukmo Plaza digelar selama lima hari, 10-14 April 2023, dalam rangka menyambut Hari Kekayaan Intelektual Sedunia yang diperingati setiap tanggal 26 April. Mal Ambarrukmo Plaza dipilih karena telah mendapatkan Sertifikasi Pusat Perbelanjaan berbasis Kekayaan Intelektual.
Kepala Kanwil Kemenkumham DIY Agung Rektono Seto bersama Plh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Rahmi Widhiyanti meninjau langsung layanan kekayaan intelektual pada Kamis (13/4). Agung juga sempat berbincang dengan para pemohon yang berkonsultasi mengenai pendaftaran merek.
"Hadirnya layanan di pusat perbelanjaan ini merupakan upaya kami mendekatkan layanan kekayaan intelektual kepada masyarakat. Harapannya, masyarakat bisa lebih dimudahkan untuk berkonsultasi dan mendaftarkan kekayaan intelektualnya," kata Agung.
Masyarakat sangat antusias dengan layanan yang dihadirkan di salah satu pusat perbelanjaan terbesar di Daerah Istimewa Yogyakarta ini. Per hari ini, telah ada 135 pemohon yang berkonsultasi mengenai kekayaan intelektual, khususnya merek dan hak cipta.
Salah satu pemohon, Putri Latifa Azzahra asal Kulon Progo, mengaku sangat terbantu dengan layanan yang diberikan. Putri yang ingin mendaftarkan merek usaha kue kering dan kue basah ini menyebut layanan ini juga sangat membantu pegiat UMKM seperti dirinya dalam melindungi kekayaan intelektual.
"Pelayanan di sini sangat bagus dan sangat membantu UMKM juga dalam mendaftarkan merek dagangnya. Terima kasih juga untuk semua staf di sini karena sudah membantu kami dalam mendaftarkan merek dagang," ujar Putri.
(AZR/Humas Kanwil Kemenkumham D.I. Yogyakarta - Jogja Pasti Istimewa)