Accessibility Tools

  • Content scaling 100%
  • Font size 100%
  • Line height 100%
  • Letter spacing 100%

Berita Kantor Wilayah

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta

Cegah Pelanggaran Hukum Orang Asing, Kemenkumham DIY Dukung Penguatan Fungsi Intelijen Kemigrasian

bawal5

YOGYAKARTA – Direktorat Jenderal Imigrasi terus memperkuat fungsi intelijen keimigrasian guna mencegah terjadinya pelanggaran hukum yang dilakukan orang asing. Pada Senin (6/5/2024), Ditjen Imigrasi melaksanakan kegiatan peningkatan kompetensi bagi aprataur intelijen di Hotel Grand Mercure Yogyakarta.

Intelijen mempunyai peran yang sangat sentral dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban, khususnya dari pelanggaran hukum oleh orang asing. Peran ini secara berkala terus diperkuat dengan membekali aparatur intelijen dengan kompetensi ilmu dan pelatihan teknis.

Kepala Kanwil Kemenkumham DIY Agung Rektono Seto dalam sambutannya menyampaikan bahwa jajarannya akan terus mendukung langkah-langkah Ditjen Imigrasi untuk melakukan deteksi dini gangguan keamanan.

“Saya rasa kita semua sepakat bahwa intelijen ini perannya begitu besar untuk melakukan pemetaan terhadap risiko-risiko kemungkinan keadaan yang akan terjadi. Sangat positif hari ini para aparatur intelijen ini diberikan tambahan kompetensi untuk menunjang dalam pelaksanaan tugasnya di lapangan”, jelas Agung Rektono Seto.

Fungsi intelijen keimigrasian meliputi penyelidikan dan pengamanan. Hal ini menjadi sebagai langkah preventif yang efektif dan terukur untuk terus menciptkan situasi yang aman.

Sementara itu Direktur Intelijen Keimigrasian Direktorat Jenderal Imigrasi Brigjen Pol. Ratna Pristiana Mulya menyampaikan bahwa para intelijen perlu memahami materi perkiraan keadaan. Ini menjadi penting karena akan digunakan sebagai pertimbangan dalam pengambilan langkah strategis ke depannya.

“Kita perkuat dengan pemahaman materi tentang perkiraan keadaan. Khusus untuk intelijen keimigrasian sendiri, kita telah bekerjasama dengan Mabes Polri dalam rangka peningkatan kualitas dan kapasitasnya”, jelas Mulya.

Para aparatur intelijen diharapkan dapat mempunyai kompetensi untuk melakukan deteksi dini melalui tahap pengelolaan data dan analisa mendalam. Disinilah letak begitu sentralnya pemahaman tentang perkiraan keadaan yang wajib dimiliki oleh seluruh aparatur intelijen keimigrasian.

“Terakhir, kita harus terus memperkuat fungsi intelijen dalam rangka memelihara situasi kondusif”, pungkas Mulya.

Hadir dalam acara ini Kepala Divisi Kemigrasian Yani Firdaus, Kepala Divisi Administrasi Topan Sopuan, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta Najaruddin Safaat, beserta seluruh peserta.

bawal6

bawal3

Laman Resmi Kantor Wilayah
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
Copyright © 2024 Pusat Data dan Teknologi Informasi
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Gedongkuning No. 146, Rejowinangun, Kec. Kotagede, Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55171
PikPng.com phone icon png 604605   08112640146
PikPng.com email png 581646   kanwiljogja@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   humaskanwiljogja@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI