YOGYAKARTA – Tim Kelompok Kerja Daerah (Pokjada) Kanwil Kemenkumham DIY mengunjungi LSBH Sejati pada Senin (06/04/2024) untuk melakukan pemeriksaan Faktual Lapangan sebagai tahap terakhir dari proses verifikasi dan akreditasi calon Pemberi Bantuan Hukum (PBH) periode 2025-2027.
Kegiatan ini dilaksanakan untuk memastikan kesiapan dan kelayakan calon PBH dalam memberikan layanan bantuan hukum kepada masyarakat tidak mampu yang berhadapan dengan hukum.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Monica Dhamayanti yang turut hadir dalam kegiatan tersebut mengapresiasi sarana prasarana yang terdapat di LSBH Sejati salah satunya dengan adanya akses kursi roda.
"Akses kursi roda menjadi salah satu tolok ukur dalam niat LSBH dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat tanpa membeda - bedakan kondisi dari masyarakat yg hendak meminta bantuan Hukum," ucap Monica.
Monica juga mengapresiasi adanya MOU antara LSBH dengan beberapa instansi penegak hukum.
"MOU ini dapat menjadi pegangan bagi LSBH dalam upaya terus memberikan pelayanan kepada masyarakat yang berhadapan dengan hukum," kata Monica
Hasil dari Pemeriksaan faktual lapangan terhadap calon PBH periode 2025-2027 nantinya akan menjadi bahan pertimbangan rekomendasi Kanwil Kemenkumham DIY yang akan diajukan pada unit Pusat.