YOGYAKARTA – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DIY melaksanakan kegiatan Pembinaan, Monitoring, Pengawasan, dan Pengendalian (Bintorwasdal) pada Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan yang ada di wilayah Kota Yogyakarta, Selasa (4/4/2023). Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka melakukan deteksi dini mencegah gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) yang kerap terjadi selama bulan Ramadan.
Kunjungan dilakukan dengan meninjau sarana dan prasarana yang ada di Rutan Kelas IIA Yogyakarta, untuk memastikannya bisa dipergunakan dalam rangka melayani tahanan, narapidana, maupun masyarakat umum lainnya. Selain itu, tim dari Kanwil Kemenkumham DIY juga fokus untuk meninjau proses pemenuhan hak makanan, terlebih pada saat menjalankan ibadah puasa.
Kepala Kanwil Kemenkumham DIY Agung Rektono Seto yang memimpin langsung jalannya kegiatan tersebut berpesan agar pemberian makanan untuk buka puasa, sahur, serta extra fooding dilakukan dengan baik karena akan menentukan kualitas puasa serta kesehatan para tahanan dan narapidana. Pimti Pratama juga berdialog dengan para penghuni Rutan Yogyakarta untuk memastikan seluruh hak-hak telah diberikan oleh jajaran UPT Pemasyarakatan dengan baik.
Pada akhir kegiatan, Kakanwil Agung Rektono yang didampingi Kepala Divisi Pemasyarakatan Gusti Ayu Putu Suwardani, Kepala Divisi Administrasi Rahmi Widhiyanti, dan Kepala Divisi Keimigrasian Muhammad Yani Firdaus memberikan penguatan kepada jajaran Pemasyarakatan yang hadir di Rutan Yogyakarta.
Agung menjelaskan bahwa seseorang Aparatur Sipil Negara (ASN) merupakan abdi dan pelayan masyarakat. ASN mempunyai tugas dan tanggung jawab yang tidak ringan, penuh tantangan, namun sangat terhormat dan mulia.
"Kegiatan-kegiatan keagamaan utamanya selama bulan Ramadan penting untuk terus ditingkatkan dan dikembangkan karena nantinya akan berkontribusi dan berkorelasi positif, khususnya dalam pengembangan sumber daya manusia aparatur sipil negara," tutur Agung.
(Humas Kanwil Kemenkumham D. I. Yogyakarta - Jogja Pasti Istimewa)