Berita Kantor Wilayah

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta

Direktorat Jenderal Imigrasi Gelar Sosialisasi Kebijakan Dokumen Perjalanan, Visa, dan TPI di Yogyakarta

ditlantaskim sosialisasi yogya 1

Yogyakarta – Direktorat Jenderal Imigrasi menyelenggarakan sosialisasi terkait kebijakan dokumen perjalanan, visa, dan Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) di Yogyakarta, 2-4 Oktober 2024. Kegiatan dibuka oleh Direktur Lalu Lintas Keimigrasian (Dirlantaskim) Felucia Sengky Ratna yang memberikan paparan terkait perkembangan terkini kebijakan keimigrasian yang relevan bagi para pejabat keimigrasian.

Dalam sambutannya, Felucia menyoroti beberapa poin penting yang perlu dicermati oleh pejabat imigrasi, terutama terkait visa. "Saat ini, klasifikasi visa yang semula hanya 15 jenis kegiatan telah berkembang menjadi 133 jenis kegiatan, yang mengelompokkan tujuan dan aktivitas orang asing secara lebih detail. Ini sangat penting dipahami oleh pejabat imigrasi untuk menghindari kesalahan penanganan dalam pengawasan keimigrasian," jelasnya.

Felucia juga menekankan pentingnya memahami perkembangan dalam penerbitan paspor elektronik. "Saat ini, ada 26 perwakilan Indonesia di luar negeri yang telah menerbitkan paspor elektronik. Yang terbaru adalah KJRI Frankfurt, diluncurkan oleh Bapak Dirjen pada bulan September lalu, serta KJRI Hamburg, Osaka, dan Shanghai. Selain itu, kami juga menerapkan kuota penerbitan paspor dengan komposisi 80% paspor elektronik dan 20% paspor non-elektronik," tambahnya saat pembukaan kegiatan di Grand Mercure Yogyakarta, Kamis (3/10/2024).

ditlantaskim sosialisasi yogya 15

Ia memberikan apresiasi kepada Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Semarang yang telah menginisiasi penerbitan paspor elektronik 100%, serta Kanim Jakarta Pusat yang akan menerapkan kebijakan serupa mulai 1 November 2024, diikuti oleh Kanim Kelas I Khusus Jakarta Selatan.

Dirlantaskim juga menyinggung implementasi Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2024 tentang Bebas Visa Kunjungan (BVK). "Perpres ini memberikan salah satu subjek BVK kepada pemegang Permanent Residence Singapura yang dapat masuk ke wilayah Indonesia melalui delapan TPI di wilayah Kepulauan Riau. Ini adalah langkah penting dalam meningkatkan aksesibilitas dan mempermudah lalu lintas orang asing ke Indonesia," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham D.I. Yogyakarta Agung Rektono Seto, dalam sambutannya menyampaikan dukungannya terhadap kegiatan ini. Ia berharap sosialisasi ini dapat memperkuat koordinasi dan sinergi antarinstansi di bidang keimigrasian. "Dengan adanya sosialisasi ini, saya berharap semua pihak dapat lebih memahami kebijakan terbaru dan meningkatkan kinerja pelayanan imigrasi di masa mendatang," ujarnya.

ditlantaskim sosialisasi yogya 7

Ketua Panitia, Agung Sampurno, mengajak seluruh peserta untuk berpartisipasi aktif dalam memberikan masukan terkait arah kebijakan keimigrasian untuk periode 2025-2029. "Masukan dari rekan-rekan sangat penting dalam memastikan bahwa kebijakan yang dirancang tidak hanya relevan dengan perkembangan global, tetapi juga dapat menjawab tantangan di lapangan," tegasnya.

Dengan sosialisasi ini, Direktorat Jenderal Imigrasi berharap kebijakan-kebijakan baru yang dirancang dapat memberikan kepastian hukum, meningkatkan kualitas pelayanan, dan mengantisipasi perubahan dalam dunia keimigrasian.

Turut menghadiri kegiatan Kepala Divisi Keimigrasian Muhammad Yani Firdaus, Para Kepala Kantor Imigrasi, serta Kepala Rumah Detensi Imigrasi se-Indonesia serta Narasumber dari Direktorat Pengelolaan Administrasi Informasi Kependudukan Kemendagri dan Direktorat Keamanan Penerbangan Kemenhub yang memaparkan sejumlah materi di sesi selanjutnya.

ditlantaskim sosialisasi yogya 10

ditlantaskim sosialisasi yogya 22

(Humas Kanwil Kemenkumham DIY - Jogja Pasti Istimewa)

KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Gedongkuning No.146, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55171
PikPng.com phone icon png 604605   +6811-2640-146
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwiljogja@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humaskanwiljogja@gmail.com

 

Facebook Kemenkumham DIY   Twitter Kemenkumham DIY   Instagram Kemenkumham DIY   Tiktok Kemenkumham DIY   Youtube Kemenkumham DIY   RSS Kemenkumham DIY
Laman Resmi Kantor Wilayah
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
Copyright © 2024 Pusat Data dan Teknologi Informasi
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Gedongkuning No. 146, Rejowinangun, Kec. Kotagede, Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55171
PikPng.com phone icon png 604605   08112640146
PikPng.com email png 581646   kanwiljogja@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   humaskanwiljogja@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI