YOGYAKARTA – Kanwil Kemenkumham DIY menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dalam rangka membahas kerja sama antar Aparat Penegak Hukum (APH) serta instansi lainnya di wilayah DIY, Rabu (2/10/2024).
Bertempat di Ruang Rapat Kanwil Kemenkumham DIY, pertemuan dihadiri jajaran Kanwil Kemenkumham DIY, Kejaksaan, Pengadilan, Polda, TNI, dan BNN. Pertemuan dibuka dan dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham DIY Muhammad Ali Syeh Banna.
Ali Syeh menjelaskan pertemuan dilaksanakan dalam rangka pembahasan nota kesepahaman antar APH dan instansi lainnya. Nota kesepahamann berisi tentang Sinergitas Penyelenggaraan Pengawasan Pencegahan Penindakan Pembinaan dan Rehabilitasi Bagi Tahanan dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di UPT Pemasyarakatan wilayah DIY.
“Dalam pertemuan yang luar biasa ini, kami mohon masukan dan sarannya dari seluruh instansi yang terlibat, agar bisa kita susun sebuah nota kesepahaman yang memberikan manfaat kedepannya” tutur ali membuka pertemuan.
Dari nota kesepahaman yang dibahas ini, nantinya akan ditandatangani oleh seluruh pimpinan instansi. Nota kesepahaman selanjutnya akan digunakan sebagai dasar dalam membuat kerja sama antar isntansi terkait dalam penyelenggaraan pengawasan dan rehabilitasi bagi tahanan dan WBP di UPT Pemasyarakatan.
(Humas Kanwil Kemenkumham DIY – Jogja Pasti Istimewa)