YOGYAKARTA – Kanwil Kemenkumham DIY bekerja sama dengan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di DIY yang tergabung dalam Inspira Indonesia berupaya memberikan kesempatan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) untuk berkarya dan mengembangkan diri.
Dalam pertemuan yang digelar di Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham DIY Rabu (20/11/2024), Kanwil Kemenkumham DIY menghadirkan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan untuk diberikan penguatan. UPT tersebut diantaranya Lapas Kelas IIA Yogyakarta, Lapas Kelas IIB Yogyakarta, Lapas Kelas IIB Sleman, Bapas Kelas I Yogyakarta, dan Bapas Kelas II Wonosari.
Seluruh peserta pertemuan tersebut sepakat untuk bersama-sama mempromosikan produk-produk hasil karya WBP. Salah satu Langkah awalnya dengan memberikan pendampingan agar produk-produk yang dihasilkan WBP memiliki nilai jual yang tinggi.
Secara bergantian masing-masing UPT menyampaikan paparan berbagai produk yang dihasilkan. Berdasarkan paparan tersebut kemudian pihak Inspira Indonesia maupun Kanwil Kemenkumam DIY memberikan masukan-masukan untuk pengembangan produk.
Sementara itu Kepala Divisi Pemasyarakatan, Muhammad Ali Syeh Banna, mengapresiasi kerja sama ini. Ia berharap kolaborasi antara Kemenkumham DIY, Inspira Indonesia dan UPT Pemasyarakatan dapat membuka peluang pasar yang lebih luas bagi produk-produk karya WBP.
"Semoga dari kerja sama ini kita bisa memberikan ruang yang lebih luas lagi untuk mengembangan produk-produk hasil karya WBP," ujar Ali Syeh.
“Dengan produk yang lebih dikenal, kita semua yakin bisa memberikan suntikan semangat baik moril maupun materil yang berujung kesejahteraan warga binaan,” lanjutnya.
Humas Kanwil Kemenkumham DIY - Jogja Pasti Istimewa