Berita Kantor Wilayah

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta

Kanwil Kemenkumham DIY Gelar Penyuluhan Hukum di Kalurahan Wunung, Fokus pada Pencegahan Pinjol Ilegal

 

wunung

GUNUNGKIDUL — Dalam rangka meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DIY menyelenggarakan kegiatan penyuluhan hukum bertema "Pembentukan Kelompok Kelurahan Sadar Hukum dan Pencegahan serta Dampak Hukum Pinjaman Online Ilegal". Acara ini berlangsung pada Rabu, 20 November 2024, di Balai Kalurahan Wunung, Wonosari, Gunungkidul, dari pukul 09.00 hingga 12.00 WIB.


Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk warga, tokoh masyarakat, dan perangkat Kalurahan Wunung. Antusiasme peserta terlihat sejak awal acara, menunjukkan tingginya perhatian terhadap isu hukum yang diangkat, terutama terkait maraknya pinjaman online ilegal yang sering kali menjebak masyarakat.


Penyuluhan ini dipandu oleh Tim Zona Gunungkidul yang terdiri dari Dwi Mardiyani, Sri Sulistyowati, Heriyanto, Misbakhul Munir, dan Rudy Susatyo. Sebagai narasumber utama, Heriyanto dan R. Misbakhul Munir menyampaikan materi yang edukatif dan relevan dengan kondisi terkini.

Heriyanto dalam paparannya menjelaskan pentingnya pembentukan Kelurahan Sadar Hukum sebagai upaya preventif untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai hak dan kewajiban hukum.

“Kami ingin masyarakat memiliki kemampuan untuk menyelesaikan masalah hukum secara mandiri, baik melalui pembentukan kelompok sadar hukum maupun melalui pemahaman terhadap risiko hukum, seperti dalam kasus pinjaman online ilegal,” ujar Heriyanto.


Sementara itu, R. Misbakhul Munir mengupas tuntas bahaya pinjaman online ilegal, mulai dari cara kerja yang manipulatif hingga dampaknya yang dapat menghancurkan kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat.

“Pinjol ilegal kerap menggunakan cara-cara intimidasi dan melanggar hukum. Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk waspada dan mengenali ciri-ciri pinjol ilegal, seperti tidak terdaftar di OJK, memberikan bunga yang sangat tinggi, dan akses ke data pribadi tanpa izin,” tegas Munir.


Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkumham DIY berharap masyarakat Kalurahan Wunung semakin sadar akan pentingnya hukum dalam kehidupan sehari-hari, termasuk dalam menghindari jeratan pinjaman online ilegal.

“Kami ingin masyarakat di Gunungkidul, khususnya Kalurahan Wunung, menjadi pelopor dalam kesadaran hukum. Pembentukan Kelurahan Sadar Hukum adalah langkah awal yang sangat strategis,” ujar Dwi Mardiyani, salah satu penyuluh.

Kegiatan ini diakhiri dengan sesi tanya jawab interaktif, di mana masyarakat diberi kesempatan untuk berkonsultasi langsung terkait masalah hukum yang mereka hadapi. Respon positif dari peserta menjadi bukti keberhasilan acara ini dalam membangun dialog hukum yang bermanfaat bagi masyarakat.

Dengan kegiatan seperti ini, Kanwil Kemenkumham DIY terus berkomitmen untuk mendekatkan pelayanan hukum kepada masyarakat, mendorong pembentukan masyarakat yang sadar hukum, dan menciptakan lingkungan yang lebih adil dan tertib.

KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Gedongkuning No.146, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55171
PikPng.com phone icon png 604605   +6811-2640-146
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwiljogja@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humaskanwiljogja@gmail.com

 

Facebook Kemenkumham DIY   Twitter Kemenkumham DIY   Instagram Kemenkumham DIY   Tiktok Kemenkumham DIY   Youtube Kemenkumham DIY   RSS Kemenkumham DIY
Laman Resmi Kantor Wilayah
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
Copyright © 2024 Pusat Data dan Teknologi Informasi
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Gedongkuning No. 146, Rejowinangun, Kec. Kotagede, Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55171
PikPng.com phone icon png 604605   08112640146
PikPng.com email png 581646   kanwiljogja@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   humaskanwiljogja@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI