YOGYAKARTA - Kanwil Kemenkumham DIY melaksanakan monitoring dan evaluasi Pengawasan Kearsipan di Bapas Kelas II Wonosari dan Rupbasan Kelas II Wonosari pada Selasa (30/01/2024).
Lingkup dari kegiatan monitoring dan evaluasi ini adalah untuk memberikan sosialisasi terkait Rencana Kerja Tahunan Kearsipan dan memberikan pemahaman kepada pengelola arsip mengenai pengelolaan arsip dinamis serta melakukan praktik pembuatan daftar arsip.
Monitoring dan evaluasi ini dipimpin oleh Kepala Bagian Umum Yudi Arto, didampingin Kepala Sub Bagian Kepegawaian, Tata Usaha, dan Rumah Tangga Arif Rohman beserta Tim Arsiparis Kanwil Kemenkumham DIY.
Kepala Bagian Umum Yudi Arto menyampaikan komitmen dari Kanwil Kemenkumham DIY untuk mendorong pengelolaan arsip dengan baik melalui kegiatan monitoring dan evaluasi ini. Ia berharap dengan adanya kegiatan ini menjadi bagian krusial dari upaya Kanwil Kemenkumham DIY untuk memastikan bahwa setiap langkah dan kebijakan terkait kearsipan sesuai dengan standar kualitas yang ditetapkan.
"Dengan terus melakukan monitoring intensif, kami berharap akan dapat meningkatkan sistem kearsipan, menjaga keandalan informasi, serta memastikan kepatuhan terhadap standar dan regulasi yang berlaku agar pengelolaan arsip di Kanwil DIY ini bisa lebih bagus lagi," ujar Yudi.
Humas Kanwil Kemenkumham D.I.Yogyakarta – Jogja Pasti Istimewa