Jakarta- Kanwil Kemenkumham DIY mengikuti Forum Indikasi Geografis Nasional 2024 dengan tema "Kekayaan Intelektual dan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan: Membangun Masa Depan dengan Inovasi dan Kreativitas". Acara ini diadakan di Shangri-La Hotel Jakarta pada hari Rabu, 12 Juni 2024.
Kegiatan ini juga diihadiri oleh 4 Ketua Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG), diantara yang hadir adalah
Batik Nitik Yogyakarta, Gerabah Kasongan Bantul, Salak pondoh sleman dan Gula kelapa kulonprogo.
Forum dibuka dengan laporan kegiatan oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Ibu Mien Usihen. Selanjutnya, dilakukan pengukuhan Tim Pembinaan Indikasi Geografis Nasional yang terdiri dari 14 kementerian. Pada kesempatan yang sama, diberikan pula penghargaan Insan Kekayaan Intelektual dari WIPO Award National for Inventor.
Menteri Hukum dan HAM, Bapak Yassona H. Laoly, dalam sambutannya menyampaikan bahwa potensi kekayaan intelektual merupakan salah satu keunggulan bangsa dan berperan sebagai motor pertumbuhan ekonomi dan daya saing. Beliau juga menekankan pentingnya peningkatan kapasitas masyarakat mengenai KI sebagai langkah awal membangun ekosistem KI yang kuat. Untuk itu, DJKI telah membentuk National Intellectual Property Academy (NIPA), yang dikenal dengan nama Indonesia IP Academy pada 7 Juli 2023.
"Keberadaannya diharapkan dapat mendorong terbentuknya ekosistem KI yang kuat dan kondusif bagi inovasi dan kreativitas," ujar Yassona
Forum Indikasi Geografis 2024 juga diisi dengan berbagai kegiatan menarik, seperti:
- Pameran Indikasi Geografis Indonesia dan Uni Eropa, yang diikuti pula oleh Indikasi Geografis Terdaftar Daerah Istimewa Yogyakarta
- Pameran Paten & Inovasi
- Konsultasi Kekayaan Intelektual
- Business Talk & Forum, dimana Batik Nitik dan gerabah Kasongan Yogyakarta juga turut berpartisipasi mengisi talkshow
- Kunjungan stand dan pemaparan materi narasumber
Kepala Bidang Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkumham DIY, Yustina Elistya Dewi, yang hadir sebagai perwakilan Kanwil Kemenkumham DIY menyatakan Forum Indikasi Geografis merupakan wadah strategis untuk membahas berbagai isu terkait kekayaan intelektual, khususnya indikasi geografis, dan bagaimana pemanfaatannya dapat mendorong pembangunan berkelanjutan.
"Indikasi geografis memiliki peran penting dalam melindungi produk-produk unggulan daerah dan meningkatkan daya saing bangsa di kancah internasional. Oleh karena itu, perlu dilakukan upaya-upaya serius untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya indikasi geografis dan mendorong pendaftaran indikasi geografis di Indonesia," ujar Elistya.