Berita Kantor Wilayah

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta

Kemenkumham DIY Lakukan Pengawasan Keimigrasian, Jaga Stabilitas Keamanan di Wilayah DIY

bertepi1

YOGYAKARTA – Kanwil Kemenkumham DIY bersama stakeholder menggelar operasi pengawasan bagi orang asing pada Rabu (12/6/2024). Kegiatan ini dilaksanakan sebagai rangkaian komitmen jajaran imigrasi di DIY untuk melakukan upaya deteksi dini guna mengantisipasi tindak pidana oleh orang asing.

Operasi pengawasan orang asing dilaksanakan dengan metode mendatangi langsung beberapa target yang telah dilakukan pemetaan sebelumnya. Pada kesempatan kali ini ada beberapa perusahaan yang didatangi seperti PT Esri HomeDeco, Batik Story by Juliette, PT Tresna Kasih Indonesia, PT Rwebindha, dan Yayasan Selamat Pagi Indonesia.

Pengawasan orang asing menjadi langkah awal dalam rangka melakukan pemeliharaan terhadap stabilitas keamanan di wilayah DIY, khsusunya yang berkaitan dengan orang asing. Data Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta per Juni 2024 sampai saat ini telah ada 7 orang asing yang telah dikenakan tindakan administratif keimigrasian seperti deportasi.

Kepala Divisi Keimigrasian Muhammad Yani Firdaus menyampaikan bahwa operasi pengawasan menjadi momentum untuk pengumpulan informasi yang berkaitan dengan keberadaan orang asing di wilayah DIY. Hal ini penting untuk memastikan keterlibatan orang asing di setiap perusahaan itu legal dan lengkap dokumen-dokumen keimigrasiannya.

“Kita akan cek setiap perusahaan, bagaimana peran orang asing disitu, berapa jumlahnya. Paling penting adalah kita pastikan dokumen keimigrasiannya lengkap sehingga tidak melanggar aturan”, jelas Yani.

Sementara itu Kepala Kanwil Kemenkumham DIY Agung Rektono Seto menyampaikan
komitmennya bahwa jajaran imigrasi di DIY ini akan memberikan pelayanan terbaik serta memastikan tidak ada pelanggaran hukum yang dilakukan orang asing. Stabilitas keamanan ini perlu untuk terus dipelihara agar tidak ada gejolak yang timbul.

“Kami akan terus bersinergi dengan aparat penegak hukum dalam rangka memelihara stabilitas ini”, jelas Agung Rektono Seto.

Saat ini isu yang sering bergulir adalah tentang tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Imigrasi mempunyai peran bersama para stakeholder untuk dapat mencegah perbuatan ini.

“Operasi pengawasan ini penting karena kita akan mendapatkan data-data yang dapat dijadikan bahan untuk melakukan deteksi dini sehingga TPPO tidak terjadi di wilayah DIY”, pungkas Agung Rektono Seto.

bertepi2

bertepi3

Humas Kanwil Kemenkumham DIY

KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Gedongkuning No.146, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55171
PikPng.com phone icon png 604605   +6811-2640-146
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwiljogja@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humaskanwiljogja@gmail.com

 

Facebook Kemenkumham DIY   Twitter Kemenkumham DIY   Instagram Kemenkumham DIY   Tiktok Kemenkumham DIY   Youtube Kemenkumham DIY   RSS Kemenkumham DIY
Laman Resmi Kantor Wilayah
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
Copyright © 2024 Pusat Data dan Teknologi Informasi
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Gedongkuning No. 146, Rejowinangun, Kec. Kotagede, Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55171
PikPng.com phone icon png 604605   08112640146
PikPng.com email png 581646   kanwiljogja@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   humaskanwiljogja@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI