YOGYAKARTA– Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DIY, Agung Rektono Seto melakukan peninjauan layanan Jempol Karyo atau layanan pengurusan paspor jemput bola di Akademi Angkatan Udara (AAU) Yogyakarta pada hari Selasa (27/02/2024). Peninjauan ini dilakukan dalam rangka meningkatkan kualitas layanan paspor bagi masyarakat, khususnya bagi para taruna dan taruni AAU.
Kepala Kanwil Kemenkumham DIY Agung Rektono Seto menyampaikan bahwa peninjauan ini bertujuan untuk memastikan kelancaran dan kenyamanan proses pembuatan paspor bagi para taruna dan taruni AAU.
“Kami ingin memastikan bahwa layanan paspor di AAU ini berjalan dengan baik dan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan,” ujar Agung.
Agung juga menambahkan bahwa Kanwil Kemenkumham DIY berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, termasuk bagi para taruna dan taruni AAU.
“Kami siap membantu AAU dalam meningkatkan kualitas layanan paspor, sehingga para taruna dan taruni dapat dengan mudah dan nyaman mendapatkan paspor,” kata Agung.
Dalam peninjauan tersebut, Kepala Kanwil Kemenkumham DIY yang didampingi oleh Kepala Kantor Imigrasi Yogyakarta, Najarudin Safaat serta jajaran pejabat di lingkungan Kanwil Kemenkumham DIY dan para pejabat AAU meninjau langsung proses pembuatan paspor di AAU, mulai dari proses pendaftaran hingga proses pencetakan paspor.
Layanan Jempol Karyo atau layanan pengurusan paspor jemput bola adalah Kegiatan yang diselenggarakan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta. Layanan tersebut dilaksanakan selama dua hari mulai 27 hingga 28 Februari 2024 di Ruang Sutoyo, komplek Akademik Angkatan Udara (AAU), Kabupaten Sleman. Jumlah pemohon paspor dalam layanan Jempol Karyo tersebut sebanyak 160 orang dan merupakan Taruna dan Taruni AAU.
Wakil Gubernur Akademi Angkatan Udara (Wagub AAU) Marsekal Pertama TNI Hendro Arief H, S.Sos., M.Han., menyambut baik peninjauan layanan pengurusan paspor jemput bola yang dilakukan oleh Kepala Kanwil Kemenkumham DIY. Ia mengatakan bahwa AAU berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik bagi para taruna dan taruni, termasuk dalam hal pembuatan paspor.
“Kami sangat mengapresiasi peninjauan yang dilakukan oleh Kanwil Kemenkumham DIY. Ini merupakan bukti nyata komitmen Kanwil Kemenkumham DIY dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” kata Hendro.
Hendro berharap dengan adanya kerjasama antara AAU dan Kanwil Kemenkumham DIY, layanan paspor di AAU akan semakin baik dan berkualitas.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Divisi Keimigrasian M Yani Firdaus dan PS Kasilat Subdeplat Depmatra AAU Abu Darin Risman.
(Humas Kanwil Kemenkumham DIY - Jogja Pasti Istimewa)