YOGYAKARTA - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DIY menghadiri Konsinyasi Evaluasi Kelembagaan di lingkungan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) yang digelar di Yogyakarta. Kanwil Kemenkumham DIY mendukung penuh kegiatan tersebut.
Pembukaan Konsinyasi Evaluasi Kelembagaan di lingkungan Ditjen AHU dilaksanakan di Indoluxe Hotel Yogyakarta, Kamis (24/8/2023) malam. Sekretaris Ditjen AHU, Aliamsyah menyampaikan sejumlah hal yang berkaitan dengen kelembagaan pada Ditjen AHU.
Aliamsyah menyebut akan ada pemekaran pada Direktorat Perdata Ditjen AHU. Ia pun meminta hal-hal yang terkait dengan proses pemekaran ini dipersiapkan dengan baik.
"Sudah disetujui bahwa akan ada pemekaran di Direktorat Perdata, yaitu menjadi Direktorat Perdata dan Direktorat Badan Usaha. Tolong mulai diinventarisir hal-hal baru yang selama ini belum terakomodir di Orta lama," ujar Aliamsyah.
Selain itu, konsinyasi ini juga membahas terkait Penguatan Direktorat Pidana, Balai Harta Peninggalan (BHP), Pelayanan Hukum pada Kantor Wilayah, serta Atase Hukum RI. Sejumlah isu aktual juga menjadi pembahasan, di antaranya Orta baru Ditjen AHU, penyederhanaan birokrasi, digitalisasi layanan, hingga perencanaan program dan anggaran.
"Layanan publik harus diarahkan untuk bertransformasi digital, kedepankan aspek interkoneksi antar Kementerian dan Lembaga," ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkumham DIY Agung Rektono Seto menyampaikan dukungannya pada pelaksanaan kegiatan ini. Agung berharap kegiatan ini dapat membawa kebaikan bagi Ditjen AHU dan Kantor Wilayah.
"Semoga kegiatan ini membawa hal-hal baik bagi Ditjen AHU dan Kanwil DIY. Selamat dan sukses untuk kita semua," tutur Agung.
Konsinyasi Evaluasi Kelembagaan Ditjen AHU juga dihadiri Direktur Pidana Ditjen AHU Slamet Prihantoro, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham DIY Monica Dhamayanti, Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham DIY Rahmi Widhiyanti, serta Tim Ditjen AHU dan Tim Pelayanan AHU Kanwil Kemenkumham DIY.
(AZR/Humas Kanwil Kemenkumham DIY - Jogja Pasti Istimewa)