Jakarta, 17 Desember 2024 – Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (Kadiv PP & PH) Kanwil Kemenkum Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Soleh Joko Sutopo, bersama Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkum DIY, Agung Rektono Seto, menerima buku panduan strategis tentang pembentukan peraturan perundang-undangan. Penyerahan ini berlangsung dalam rangkaian acara Refleksi Akhir Tahun Anggaran 2024 Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan (Ditjen PP) di Hotel Pullman, Jakarta.
Dua buku yang diserahkan adalah “Tanya Jawab Seputar Pembentukan Peraturan Perundang-undangan di Tingkat Pusat” dan “Tanya Jawab Seputar Pembentukan Peraturan Daerah dan Kepala Daerah”. Buku ini dirancang untuk menjadi pedoman praktis dalam mendukung pembentukan peraturan yang lebih baik di tingkat pusat maupun daerah.
Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan, Dhahana Putra, menyampaikan bahwa buku ini merupakan hasil kolaborasi yang diharapkan dapat membantu Kantor Wilayah dalam menjalankan tugas legislasi dan pembinaan hukum secara lebih optimal. "Buku ini tidak hanya menjawab kebutuhan teknis, tetapi juga menjadi panduan strategis untuk meningkatkan kualitas peraturan yang harmonis dan berkeadilan," ujar Dhahana dalam sambutannya.
Kadiv PP & PH Kanwil Kemenkum DIY, Soleh Joko Sutopo, menyambut baik penyerahan buku tersebut. “Buku ini sangat relevan dengan tantangan yang kami hadapi dalam pembentukan peraturan di daerah. Dengan panduan ini, kami optimis dapat memberikan pembinaan hukum yang lebih komprehensif dan mendukung terciptanya produk hukum daerah yang berkualitas,” ungkap Soleh.
Senada dengan itu, Kakanwil Kemenkum DIY, Agung Rektono Seto, menambahkan bahwa buku ini menjadi bekal penting bagi seluruh jajaran Kanwil dalam menyelaraskan peraturan daerah dengan kebijakan pusat. “Harmonisasi peraturan adalah kunci tata kelola hukum yang baik. Buku ini akan kami manfaatkan sepenuhnya untuk menjawab kebutuhan legislasi di DIY,” katanya.
Buku ini tidak hanya memberikan penjelasan rinci tentang tahapan pembentukan peraturan, tetapi juga menyajikan solusi terhadap berbagai permasalahan teknis yang sering muncul dalam proses legislasi. Dengan pedoman ini, Kanwil Kemenkum DIY semakin percaya diri untuk mendukung pembangunan hukum di DIY secara lebih terarah dan berkualitas.
Penyerahan buku ini menjadi salah satu agenda penting dalam acara Refleksi Akhir Tahun Ditjen PP, yang sekaligus mencerminkan komitmen Kementerian Hukum dalam mendukung penguatan legislasi di seluruh daerah di Indonesia.