Jakarta, 17 Desember 2024 – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Daerah Istimewa Yogyakarta (Kanwil Kemenkum DIY) turut berpartisipasi dalam acara Refleksi Akhir Tahun Anggaran 2024 yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Kegiatan ini berlangsung dengan meriah di Hotel Pullman, Jakarta, dan dihadiri oleh berbagai pejabat tinggi dari seluruh Indonesia.
Acara dibuka dengan sambutan dari Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, yang menyampaikan apresiasi atas capaian kinerja Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan sepanjang tahun 2024. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam membangun sistem hukum yang adaptif, responsif, dan berkeadilan. "Refleksi ini menjadi momen untuk mengevaluasi capaian serta menyusun strategi yang lebih baik dalam pembentukan peraturan perundang-undangan," ujar Menteri Hukum.
Pada acara tersebut, Menteri Hukum juga secara resmi meluncurkan aplikasi Portal Ditjen PP, sebuah platform digital yang dirancang untuk mempermudah akses dan pelayanan terkait peraturan perundang-undangan. Aplikasi ini diharapkan dapat menjadi solusi praktis dalam mendukung transparansi dan efisiensi tata kelola hukum di Indonesia.
Selain itu, dilakukan penyerahan Buku “Tanya Jawab Seputar Pembentukan Peraturan Perundang-undangan di Tingkat Pusat dan Daerah” kepada Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) dan Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan serta Pembinaan Hukum dari berbagai daerah. Buku ini menjadi pedoman penting dalam meningkatkan kualitas penyusunan peraturan, baik di tingkat pusat maupun daerah.
Dalam kesempatan tersebut, Kanwil Kemenkum DIY yang diwakili oleh Kakanwil Agung Rektono Seto dan Kadiv Peraturan Perundang-undangan serta Pembinaan Hukum, Soleh Joko Sutopo, turut menerima buku tersebut.
Kakanwil Kemenkum DIY, Agung Rektono Seto, menyampaikan rasa bangga dan apresiasinya atas buku panduan yang diberikan. “Buku ini akan menjadi referensi yang sangat penting bagi kami di Kanwil Kemenkum DIY untuk terus meningkatkan kualitas pembentukan peraturan di tingkat daerah. Kami juga mengapresiasi upaya Ditjen PP dalam menyediakan berbagai inovasi, termasuk peluncuran aplikasi Portal Ditjen PP yang tentunya akan mempermudah koordinasi dan akses informasi,” ujarnya.
Senada dengan Kakanwil, Kadiv Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum DIY, Soleh Joko Sutopo, menegaskan bahwa buku panduan tersebut menjadi jawaban atas berbagai tantangan yang sering dihadapi dalam proses penyusunan peraturan daerah. “Dengan panduan ini, kami berharap dapat lebih efektif dalam melakukan harmonisasi dan pembinaan hukum di DIY. Ini menjadi bekal penting untuk terus memberikan pelayanan terbaik dalam hal perundang-undangan,” jelasnya.
Puncak acara ditandai dengan penganugerahan penghargaan kepada Kantor Wilayah yang telah menunjukkan kinerja terbaik sepanjang tahun 2024. Kegiatan ini menjadi momentum yang berharga bagi seluruh peserta untuk merefleksikan capaian yang telah diraih dan menyusun strategi baru dalam menghadapi tantangan di tahun mendatang.
Dengan hadirnya Kanwil Kemenkum DIY dalam acara ini, diharapkan sinergi antara pusat dan daerah semakin erat terjalin, serta kualitas peraturan perundang-undangan yang dihasilkan semakin optimal demi mendukung pembangunan hukum yang berkeadilan dan berkelanjutan.