JAKARTA - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta (Kanwil Kemenkum DIY) terus memperkuat koordinasi demi memastikan implementasi kebijakan dan pelayanan publik yang optimal. Pada Selasa (17/12/2024), Kepala Bagian Program dan Humas Franciscus Surya Kumara bersama tim menggelar kegiatan konsultasi dan koordinasi strategis dengan sejumlah unit di tingkat pusat, meliputi Biro Perencanaan, Biro Barang Milik Negara (BMN), Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin), serta Inspektorat Jenderal.
Membahas Strategi Perencanaan dan Optimalisasi Aset
Kegiatan yang berlangsung di ruang Biro Perencanaan dan Organisasi, Biro BMN, Pusdatin, dan Inspektorat Jenderal ini mencakup pembahasan penting terkait jabatan fungsional dan perencanaan anggaran untuk tahun 2025. Tim dari Kanwil Kemenkum DIY juga mengangkat isu pemetaan jabatan fungsional di tingkat wilayah serta usulan anggaran untuk mendukung grand design pengembangan gedung Kantor Wilayah pasca reorganisasi.
Selain itu, Biro BMN memberikan pembaruan mengenai status aset Barang Milik Negara (BMN), termasuk mekanisme transfer aset ke kementerian baru, yang dijadwalkan menunggu laporan keuangan audited pada Mei 2025. Surat edaran terkait penggunaan BMN bersama juga akan dirilis pada awal tahun mendatang.
Penguatan Teknologi Informasi dan Pengelolaan Risiko
Dalam sesi konsultasi dengan Pusdatin, pembahasan berfokus pada pelaksanaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), kebutuhan infrastruktur teknologi informasi, dan optimalisasi aplikasi internal seperti VPN Siemon dan Sapa Hukum. Sementara itu, Inspektorat Jenderal menekankan pentingnya identifikasi risiko secara berkala untuk meminimalkan gangguan pada pencapaian tujuan organisasi. Mereka juga menggarisbawahi pentingnya integrasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dengan manajemen risiko untuk menciptakan sistem pengendalian yang lebih efektif dan berkelanjutan.
Sinergi untuk Pelayanan Hukum yang Lebih Baik
Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum DIY menunjukkan komitmennya untuk terus beradaptasi dengan perubahan organisasi dan mendukung implementasi kebijakan yang relevan di lapangan. Kepala Kanwil Kemenkum DIY menyampaikan apresiasi atas inisiatif koordinasi yang dilakukan, sembari menegaskan pentingnya sinergi lintas unit untuk mewujudkan pelayanan yang lebih responsif, efisien, dan transparan.