YOGYAKARTA - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DIY menggelar Finalisasi Penyusunan Pagu Indikatif 2024 dan Penguatan Pembinaan SDM. Kepala Kanwil Kemenkumham DIY Agung Rektono Seto mendorong penggunaan anggaran yang bertanggung jawab sesuai dengan kaidah perencanaan penganggaran.
Finalisasi Penyusunan Pagu Indikatif 2024 dan Penguatan Pembinaan SDM dilaksanakan di Aula Kanwil Kemenkumham DIY, Kamis (15/6/2023). Agung berharap anggaran yang ada benar-benar digunakan untuk mendukung tugas dan fungsi.
"Saya harapkan Bapak Ibu sekalian supaya tidak salah dalam penggunaan DIPA. Gunakanlah untuk mendukung tugas dan fungsi kita, bukan untuk hal-hal yang sifatnya pribadi," ujar Agung.
"Usahakan semua dilakukan dengan akuntabel sehingga bukti pertanggungjawaban jelas dan sesuai dengan peruntukannya," lanjutnya.
Terkait dengan kepegawaian, Agung mengimbau seluruh pegawai melengkapi dan memperbarui data kepegawaian di SIMPEG. Kelengkapan data-data ini disebutnya adalah tanggung jawab masing-masing pegawai.
"Saya selaku pembina kepegawaian juga mengingatkan terkait data-data pegawai di SIMPEG nantinya bisa dipenuhi dan dilengkapi pegawai yang bersangkutan. Seperti tagline 'datamu, tanggung jawabmu'," tuturnya.
Sementara itu, Kepala Divisi Administrasi Rahmi Widhiyanti menyebut total pagu indikatif jajaran Kanwil Kemenkumham DIY Tahun 2024 sebesar Rp 151.792.165.000. Total pagu ini juga terbagi dalam 4 program, yakni dukungan manajemen, pembentukan regulasi, penegakan dan pelayanan hukum, serta pemajuan dan penegakan HAM.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Divisi Pemasyarakatan Gusti Ayu Putu Suwarani, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Monica Dhamayanti, para Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT), serta para operator RKAKL jajaran Kanwil Kemenkumham DIY secara langsung maupun virtual
(AZR/Humas Kanwil Kemenkumham D.I. Yogyakarta - Jogja Pasti Istimewa)