YOGYAKARTA - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DIY menyosialisasikan Perseroan Perorangan dan Kekayaan Intelektual kepada pegiat UMKM dari Kabupaten Bantul. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan Kabupaten Bantul.
Sosialisasi Perseroan Perorangan dan Kekayaan Intelektual dilaksanakan di Hotel Pandanaran, Yogyakarta, Kamis (15/6/2023). Kepala Bidang Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkumham DIY Yustina Elistya Dewi bertindak sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut.
Elistya menjelaskan pentingnya Perseroan Perorangan dan Kekayaan Intelektual bagi para perlaku UMKM. Ia berharap kegiatan ini dapat memberikan manfaat bagi UMKM mengenai legalitas usahanya.
"Perseroan Perorangan dan hak kekayaan intelektual ini penting bagi UMKM sehingga Bapak dan Ibu bisa mendapatkan haknya dan terlindungi sebagai pelaku usaha," ujarnya.
(Humas Kanwil Kemenkumham D.I. Yogyakarta - Jogja Pasti Istimewa)