Accessibility Tools

  • Content scaling 100%
  • Font size 100%
  • Line height 100%
  • Letter spacing 100%

Berita Kantor Wilayah

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta

Gandeng LBH Sekawan, Penyuluh Hukum Kanwil DIY Beri Penyuluhan di Kalurahan Bunder

 IMG 20220324 WA0013

GUNUNGKIDUL - Penyuluh Hukum Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM DIY melakukan penyuluhan di Kalurahan Bunder Kapanewon Patuk Kabupaten Gunungkidul Kamis(24/3/2022).

Kegiatan yang disambut baik oleh masyarakat Kalurahan Bunder, Gunungkidul ini merupakan kerjasama Kanwil Kemenkumham DIY dengan LBH Sekawan. 

"Tujuan kegiatan ini adalah membentuk Kalurahan Bunder ini menjadi Kalurahan Sadar Hukum. Upaya pembentukan tersebut dilakukan dengan memberikan pengetahuan dan pemahaman tentang peraturan hukum yang berlaku, dan menciptakan budaya sadar hukum agar tercipta masyarakat yang adil, makmur dan sejahtera sebagaimana tujuan negara Indonesia," Penyuluh Hukum, Benny Prawira selaku koordinator penyuluhan hukum di kabupaten Gunungkidul.

Pada kesempatan tersebut, Lurah Bunder, Maryadi sangat berterimakasih karena Kanwil Kemenkumham DIY yang telah memberikan perhatian kepada warga Bunder dan mengajak Kalurahan Bunder untuk menjadi Kalurahan Sadar Hukum. Lurah juga menyampaikan apresiasi terhadap LBH Sekawan yang berkenan mendampingi warga Kalurahan Bunder yang memerlukan bantuan hukum dan konsultasi hukum. 

Kegiatan penyuluhan hukum dengan narasumber Penyuluh Hukum, Diah Kusmurdiyanti menyampaikan materi tentang pentingnya menaati peraturan perundang-undangan yang berlaku dan teknis pelaksanaannya di masyarakat. Hal ini sangat penting karena jika ada pelanggaran hukum di Kalurahan Bunder maka akan mempengaruhi penilaian terhadap Kalurahan Bunder atas kriteria penilaian Desa/Kalurahan Sadar Hukum. 

Pada kesempatan yang sama Haroly Chundrat Darakay memberikan penyuluhan hukum tentang "Pandangan Hukum Tentang Peran Masyarakat Dalam Mencegah Investasi Palsu". 

Sebelumnya, pembina LBH Sekawan, Ahmad Afwan Haffar, dalam sambutan juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada Kanwil Kemenkumham DIY yang telah berkenan mengajak untuk bekerjasama membentuk Kalurahan Bunder menjadi Kalurahan Sadar Hukum.

Kegiatan penyuluhan hukum berlangsung di Aula Kalurahan Bunder dengan diikuti 30 peserta yang berasal dari perwakilan tokoh masyarakat, Kader PKK, dan Dukuh di padukuhan yang ada di Kalurahan Bunder.

 IMG 20220324 WA0014

(Humas Kanwil Kemenkumham DIY - Jogja Pasti Istimewa)

Laman Resmi Kantor Wilayah
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
Copyright © 2024 Pusat Data dan Teknologi Informasi
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Gedongkuning No. 146, Rejowinangun, Kec. Kotagede, Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55171
PikPng.com phone icon png 604605   08112640146
PikPng.com email png 581646   kanwiljogja@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   humaskanwiljogja@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI