YOGYAKARTA – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Daerah Istimewa Yogyakarta melaksanakan rapat dengan tim dari Inspektorat Jenderal pada Kamis (24/3/22). Rapat pada kesempatan itu membahas hasil audit terkait mutasi dan promosi di lingkungan Kanwil Kemenkumham DIY.
Kepala Kantor Wilayah, Imam Jauhari menyampaikan bahwa hasil audit akan menjadi bahan pertimbangan dalam pengambilan kebijakan ke depannya. Audit secara berkala memang sangat penting untuk dilaksanakan guna mendukung tercapainya optimalisasi kinerja suatu satuan kerja.
“Kita akan menjadikan hasil audit ini guna menjadi pertimbangan dalam pengambilan kebijakan ke depannya”, jelasnya.
Sementara itu Auditor Madya, Agung Natanael menyampaikan bahwa perlunya penyegaran di beberapa posisi struktural di unit pelaksana teknis. Keterlambatan dalam melakukan penyegaran dapat memunculkan potensi kejenuhan, tidak optimalnya pelaksanaan tugas, bahkan hingga pelanggaran.
Hadir dalam acara tersebut Kepala Divisi Administrasi, Mutia Farida dan Kepala Divisi Pamasyarakatan, Gusti Ayu Putu Suwardani.
Humas Kanwil Kemenkumham D. I. Yogyakarta – Jogja Pasti Istimewa