KULON PROGO - Tim Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) DIY melakukan Verifikasi Berkas Perizinan Keimigrasian di Kalurahan Purwoharjo, Kapanewon Samigaluh, Kabupaten Kulonprogo. Verifikasi berkas terkait dengan seorang Warga Negara (WN) Jerman yang beralamat di daerah tersebut.
Verifikasi Berkas Perizinan Keimigrasian dilaksanakan di Kalurahan Purwoharjo, Kabupaten Kulon Progo, Selasa (8/2/2022). Kedatangan Tim Divisi Keimigrasian yang dipimpin Kepala Subbidang Perizinan Keimigrasian, Saiful Bahtiar dan Kepala Subbidang Informasi Keimigrasian, Kurnia Dwi Nastiti diterima oleh Sekretaris Desa Purwoharjo dan Kepala Dukuh Puyang.
Tim Divisi Keimigrasian memverifikasi berkas WN Jerman bernama Peter Helmut Skupien yang memiliki seorang istri WNI yang tinggal di Dukuh Puyang. Dari hasil koordinasi diperoleh informasi bahwa data perizinan keimigrasian yang diajukan telah sesuai, dan tidak ditemukan informasi terkait aktivitas yang mengganggu dari WN Jerman tersebut di Indonesia.
Selain melakukan verifikasi berkas perizinan keimigrasian, Tim Divisi Keimigrasian juga berkoordinasi terkait keberadaan WNA lain di wilayah Kalurahan Purwoharjo, dengan pertimbangan bahwa daerah tersebut terletak di jalur wisata Menoreh. Selain itu, Tim juga memberikan informasi terkait kewajiban perangkat desa dalam pengawasan dan pelaporan keberadaan orang asing.
"Koordinasi dengan pemerintah daerah terkait verifikasi data adalah bentuk sinergitas dalam rangka untuk mengetahui tidak hanya kebenaran formal, tetapi juga material terhadap validitas data WNA yang bersangkutan. Kegiatan ini juga sebagai bentuk pengawasan terhadap WNA yang ada di wilayah DIY," ujar Kepala Divisi Keimigrasian, Yayan Indriana.
(AZR/Humas Kanwil Kemenkumham D.I. Yogyakarta - Jogja Pasti Istimewa)