YOGYAKARTA– Kakanwil Kemenkumham DIY Agung Rektono Seto menekankan pentingnya memahami dinamika dan tantangan yang dihadapi oleh para kurator di tengah perkembangan ekonomi yang cepat dan kompleks hal ini diungkapkan Agung pada saat memberikan sambutan pada Seminar Kepailitan bertema “Tantangan Kurator Negara di Era Ekonomi Modern” yang berlangsung di Grand Keisha Hotel Yogyakarta pada Rabu (25/09/2024).
“Seminar ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan para kurator dalam menghadapi berbagai isu yang muncul, terutama dalam konteks ekonomi modern yang sangat dinamis.” ucapnya
Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan hukum, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DIY Agung Rektono juga mendorong adanya kesamaan persepsi dalam penanganan kasus kepailitan. Agung ingin agar penanganan kasus kepailitan di wilayah DIY dapat diselaraskan dengan praktik terbaik yang telah diterapkan di wilayah kerja Balai Harta Peninggalan Semarang.
"Tujuan kami mengikuti seminar ini adalah untuk mendapatkan pencerahan mengenai praktik terbaik dalam penanganan kepailitan, sehingga kami dapat menerapkannya di wilayah kerja kami. Kami berharap dapat membangun sinergi dengan BHP Semarang untuk meningkatkan kualitas pelayanan hukum bagi masyarakat." ungkap Agung.
Dikesempatan yang sama Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng, Tejo Harwanto, menjelaskan peran penting Balai Harta Peninggalan (BHP) Semarang dalam proses kurator kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Tejo menekankan bahwa BHP berfungsi sebagai lembaga yang memberikan dukungan hukum dan manajerial bagi debitur yang mengalami kesulitan finansial.
Tejo Harwanto juga memberikan apresiasi tinggi atas terselenggaranya Seminar Kepailitan yang bertema “Tantangan Kurator Negara di Era Ekonomi Modern.” Dalam sambutannya, Tejo menyatakan harapannya agar seminar ini dapat memperluas wawasan peserta.
“Kami sangat mengapresiasi seminar ini karena menjadi wadah penting untuk berbagi pengetahuan mengenai pengurusan dalam kepailitan dan PKPU. Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan pencerahan dan perspektif baru bagi teman-teman di BHP,” ujar Tejo.
Seminar ini juga menghadirkan berbagai narasumber ahli di bidang kepailitan dan hukum bisnis, yang akan membahas isu-isu terkini serta praktik terbaik dalam menangani kasus kepailitan. Para peserta diharapkan dapat memperoleh wawasan baru dan berbagi pengalaman yang dapat diterapkan dalam tugas sehari-hari mereka.
Selain sesi pemaparan, seminar ini juga menyediakan forum diskusi interaktif untuk membahas tantangan konkret yang dihadapi kurator, serta mencari solusi bersama melalui kegiatan ini, dapat terjalin kolaborasi yang lebih erat antar profesional di bidang hukum dan keuangan.
Kegiatan seminar ini akan berlangsung dari tanggal 25 hingga 26 September 2024. Dengan adanya seminar ini, Kemenkumham berkomitmen untuk terus berperan aktif dalam pengembangan kapasitas sumber daya manusia di bidang hukum, serta mendukung terciptanya sistem hukum yang lebih baik dan berkeadilan.
Turut hadir dalam kegiatan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Meidy Firmansyah, Kepala Bidang Pelayanan Hukum Yustina Elistya Dewi, Kepala Subbidang Pelayanan AHU Tutik Nur Eni, Para Kepala UPT Jajaran Kanwil Kemenkumham DIY, Kepala Balai Harta Peninggalan Semarang Agustina Setiyawati.