Accessibility Tools

  • Content scaling 100%
  • Font size 100%
  • Line height 100%
  • Letter spacing 100%

Berita Kantor Wilayah

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta

Istimewa, Dirjen HAM Turut Serta dalam Harmonisasi Rapergub di Kemenkumham DIY

IMG 20230511 WA0045

YOGYAKARTA - Ada hal menarik dalam rapat harmonisasi Rancangan Peraturan Gubernur DIY tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur DIY Nomor 114 Tahun 2021 tentang Perubahan Tarif Retribusi Jasa Umum. Direktur Jenderal HAM Dhahana Putra ikut serta dalam rapat harmonisasi kali ini.

Rapat harmonisasi Rapergub DIY dilaksanakan di Ruang Rapat Kanwil Kemenkumham DIY, Kamis (11/5/2023). Dhahana mengatakan bahwa harmonisasi merupakan syarat formil pembentukan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah, sehingga wajib dilalui.

"Proses harmonisasi didasarkan pada undang-undang. Harapannya adalah bahwa rancangan yang kita susun taat asas, baik asas pembentukan dan asas sunstansi. Sejatinya terintgrasi juga dengan HAM," kata Dhahana.

IMG 20230511 WA0050

Dhahana yang merupakan eks Plt Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan ini menegaskan pentingnya sinergi yang kuat antara Kanwil Kemenkumham dan Pemerintah Daerah dalam penyusunan Perda. Kanwil juga memiliki peran penting dalam mengawal agar Perda dan tidak menjadi objek pembatalan di PTUN.

"Saya percaya bahwa hubungan dekat antara Kanwil dan Pemda ini sebagai suatu hal yang penting. Mari bersama-sama ciptakan suatu produk hukum yang taat asas, dapat dilaksanakan, dan ada manfaatnya," ungkapnya.

Dhahana berharap proses harmonisasi ini dapat berjalan dengan baik. Ia pun mengapresiasi aplikasi e-MONDAY yang merupakan inovasi dari Kanwil Kemenkumham DIY untuk semakin memudahkan proses harmonisasi.

IMG 20230511 WA0046

"Memang di Jogja ini unggul, banyak inovasi yang memudahkan pelayanan. Kami berikan apresiasi luar biasa," ujar Dhahana.

Kegiatan harmonisasi kali ini juga dihadiri Kepala Kanwil Kemenkumham DIY Agung Rektono Seto, Kepala Divisi Administrasi yang juga Plh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Rahmi Widhiyanti, dan Kepala Divisi Keimigrasian M Yani Firdaus.

Hadir pula Kepala Bidang Hukum Kus Aprianawati, Kepala Subbidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah, Iswanti, serta Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkumham DIY.

(AZR/Humas Kanwil Kemenkumham D.I. Yogyakarta - Jogja Pasti Istimewa)

IMG 20230511 WA0043

Laman Resmi Kantor Wilayah
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
Copyright © 2024 Pusat Data dan Teknologi Informasi
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Gedongkuning No. 146, Rejowinangun, Kec. Kotagede, Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55171
PikPng.com phone icon png 604605   08112640146
PikPng.com email png 581646   kanwiljogja@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   humaskanwiljogja@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI