BANTUL - Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemwnterian Hukum dan HAM D.I.Yogyakarta, Gusti Ayu Putu Suwardani memimpin kegiatan Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan (Satops Patnal) di Rupbasan Kelas II Bantul pada hari Rabu (9/2/2022). Kegiatan tersebut dilaksanakan untuk memastikan Unit Pelaksana Teknis (UPT) telah siap melaksanakan tugas dan fungsinya dengan baik.
Mengawali kegiatan tersebut, Gusti Ayu memimpin Tim Satopspatnal untuk meninjau kondisi Benda Sitaan Negara (Basan) dan Barang Rampasan Negara (Baran) yang ada di Rupbasan tersebut. Kendala yang dihadapi, Basan-Baran yang dikirimkan langsung dari tempat kejadian perkara, surat pelimpahan penitipan barangnya dari kejaksaan membutuhkan waktu untuk prosesnya. Berdasarkan hal tersebut, sebagai solusinya Rupbasan Bantul telah membuat berita acara sementara berisi serah terima barang.
"Hal ini bisa menjadi catatan kita. Kedepan bisa dikomunikasikan dengan pihak-pihak terkait, dalam hal ini kepolisian maupun kejaksaan. Nantinya, solusi yang dilahirkan bisa jadi terobosan dalam bidang SPPT-TI yang bisa memberikan kemudahan bagi masyarakat" pesan Gusti Ayu.
Selanjutnya tim meninjau implementasi aplikasi unggulan Rupbasan Bantul, yaitu Rupbasan Bantul Integrated System (RUBANIS). Aplikasi tersebut merupakan pengembangan dari Aplikasi Sistem Informasi Basan Baran Terintegrasi Rupbasan (SIBBIRU), diantaranya dengan menambah vitur penyempurnaan pencarian basan-baran, dan menggenerate berita acara untuk memudahkan pihak terkait dalam proses pengeluaran basan-baran.
Kegiatan ditutup dengan penguatan tusi pada seluruh jajaran petugas Rupbasan Bantul, diantaranya arahan melaksanakan 3 Kunci Pemasyarakatan dan Strategi Back to Basic yang telah dicanangkan oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan.
Dari Rupbasan Kelas II Bantul, Tim Satops Patnal melanjutkan kunjungan di Rutan Kelas IIB Bantul. Kunjungan diawali dengan pemantauan lingkungan P2U dan ruang kerja petugas. Kemudian dilanjutkan pemantauan proses sidang online yang sedang berlangsung. Gusti Ayu beserta jajaran juga meninjau Branggang Rutan Bantul, yang dimanfaatkan sebagai Sarana Asimilasi Edukasi (SAE) bagi Warga Binaan untuk menanam berbagai macam sayuran. Dilanjutkan pemantauan dapur dan ruang bimbingan kerja.
Mengakhiri kunjungannya di Rutan Bantul, Gusti Ayu beserta jajaran meninjau kamar-kamar hunian WBP untuk meninjau kondisi serta menanyakan perihal pemenuhan hak-hak yang diberikan. Ia menyampaikan pesan pada WBP dan Petugas untuk memperketat protokol kesehatan mencegah penularan Virus Covid-19 Varian Omricon yang tengah merebak.
(Humas Kanwil Kemenkumham DIY - Jogja Pasti Istimewa)