YOGYAKARTA - Kepala Kanwil Kemenkumham DIY Agung Rektono Seto membuka kegiatan Sosialisasi Program BPJS Ketenagakerjaan Bagi Notaris yang diselenggarakan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Yogyakarta bekerja sama dengan Kanwil Kemenkumham DIY. Agung mengajak Notaris untuk bisa memahami risiko dalam pekerjaannya dan mencegah Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Hal itu dikatakan Agung saat membuka kegiatan di Regantris Malioboro Hotel, Selasa (5/9/2023). Agung berharap Notaris dapat melakukan pemetaan terhadap pengguna jasa mereka.
"Saya juga ingatkan Bapak Ibu Notaris terkait dengan risiko. Notaris juga ada risikonya, harus hati-hati dalam bekerja, harus selalu profiling pengguna jasa Bapak Ibu semua," ujar Agung.
Selain itu, Agung juga meminta agar para Notaris melaporkan profil risiko itu di aplikasi goAML atau Sistem Anti Pencucian Uang dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Hal itu dinilainya bisa mencegah TPPU dan potensi pendanaan tindak pidana terorisme.
"Dan juga Bapak Ibu wajib untuk melaporkannya ke aplikasi goAML, jadi ini bagian dari pencegahan TPPU. Mudah-mudahan Bapak Ibu semua dapat berhati-hati. Kalau Bapak Ibu mengisi profiling di aplikasi itu, ini tentu memudahkan teman-teman di PPATK untuk melihat profil klien-klien kita," jelasnya.
Tak lupa, Agung mengajak para Notaris untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Dengan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, kata Agung, Notaris bisa memberikan perlindungan bagi para staf yang bekerja bersama mereka.
"Mudah-mudahan nanti Bapak dan Ibu bisa menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan. Selain menjamin Bapak Ibu sekalian juga untuk pegawai yang bekerja di kantor Bapak Ibu. Mudah-mudahan dengan BPJS, mereka bisa merasa aman dan nyaman, dan kepesertaan ini meningkatkan kinerja dan juga kualitas pegawai di kantor Notaris," kata Agung.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Yogya Teguh Wiyono menjelaskan pentingnya program jaminan sosial bagi para pekerja. Teguh juga menyampaikan apresiasi kepada Kanwil Kemenkumham DIY atas terselenggaranya sosialisasi kepada para Notaris ini.
"Pentingnya jaminan sosial ini karena jaminan sosial adalah program yang paling mendasar dan dijamin oleh undang-undang dan harus dirasakan oleh masyarakat pekerja. Kalau dasarnya kuat, maka tiang itu akan berdiri kokoh," ungkap Teguh.
Kegiatan Sosialisasi ini Sosialisasi Program BPJS Ketenagakerjaan ini dihadiri para Notaris Kota Yogyakarta. Teguh berharap semakin banyak Notaris yang menyadari pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Ketua Majelis Pengawas Notaris Wilayah DIY Pandam Nurwulan, Ketua Pengurus Daerah Ikatan Notaris Indonesia (INI) Kota Yogyakarta M. Firdaus Ibnu Pamungkas, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan Monica Dhamayanti, Kepala Bidang Pelayanan Hukum Yustina Elistya Dewi, Kepala Subbidang Pelayanan AHU Tutik Nur Eni, serta Tim Pelayanan AHU Kanwil Kemenkumham DIY.
(AZR/Humas Kanwil Kemenkumham DIY - Jogja Pasti Istimewa)