YOGYAKARTA - Kantor Wilayah Kemenkumham DIY melaksanakan kegiatan penghadapan Pengelola Pengadaan Barang/Jasa (PPBJ). Kepala Divisi Administrasi, Rahmi Widhiyanti didampingi Kepala Bagian Umum, Yudi Arto beserta para PPBJ Kanwil Kemenkumham DIY melakukan penghadapan secara virtual bersama Biro Pengelolaan BMN selaku UKPBJ Kementerian Hukum dan HAM, Selasa (5/9/2023) di Ruang Legal Drafter Kemenkumham DIY.
Biro Pengelolaan BMN selaku UKPBJ Kementerian Hukum dan HAM menyelenggarakan acara penghadapan PPBJ di lingkungan Unit Utama dan Kantor Wilayah kepada Kepala Biro Pengelolaan Barang Milik Negara Sekretariat Jenderal Novita Ilmaris selaku Kepala Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Kemenkumham sesuai rujukan dari Surat Keputusan Menkumham R.I Nomor SEK-250.KP.04.01 Tahun 2023.
Terdapat 227 pegawai pada Sekretaris Unit Utama serta seluruh Kantor Wilayah Kemenkumham dimana diantaranya 7 (tujuh) pegawai Kanwil Kemenkumham DIY yang melakukan penghadapan. Penghadapan ini dilakukan karena ada pemindahan PNS dalam Jabatan Fungsional PPBJ di lingkungan Kemenkumham.
Pemindahan yang dilakukan yaitu dari PPBJ pada Kanwil Kemenkumham DIY ke PPBJ pada Biro Pengelolaan BMN Sekretariat Jenderal. Hal ini dilakukan guna tertib administrasi pada Biro Pengelolaan BMN selaku UKPBJ Kemenkumham.
Adanya UKPBJ di Kemenkumham ini untuk menyelenggarakan tugas dan fungsi pengadaan barang/jasa dengan melakukan pengelolaan pengadaan barang/jasa, pengelolaan layanan pengadaan secara elektronik, pembinaan SDM dan kelembagaan pengadaan barang/jasa, serta pelaksanaan pendampingan, konsultasi dan bimtek pengadaan barang/jasa.
Humas Kanwil Kemenkumham DIY - Jogja Pasti Istimewa