YOGYAKARTA – Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham DIY Agung Aribawa turut serta dalam Pemusnahan Barang Bukti Narkotika yang digelar oleh Badan Narkotika Nasional Propinsi (BNNP) DIY, Selasa (13/8/2024).
Bertempat di Kantor BNNP DIY, barang yang dimusnahkan berupa Narkotika Golongan I Jenis Sabu. Kepala BNNP DIY, Andi Fairan memimpin secara langsung jalannya pemusnahan ini.
Total barang bukti yang dimusnahkan yaitu 1.6 Kilogram Pemusnahan barang bukti ini hasil pengungkapan 1 (satu) kasus tindak pidana narkotika dengan jumlah tersangka 2 (dua) orang yang penanganannya berlokasi di wilayah DIY.
"Ini merupakan salah datu prestasi BNNP DIY dengan barang bukti yang cukup besar, sekaligus menjadi peringatan bagi masyarakat Yogyakarta untuk memperkuat ketahanan diri akan bahaya narkoba. Pengungkapan ini menguatkan indikasi bahwa Yogyakarta memiliki potensi kerawanan narkoba yang tinggi," ujar Andi.
Barang bukti berupa sabu dimusnahkan sesuai dengan prosedur , yaitu dilarutkan dengan air panas dan dibuang ke tempat pembuangn khusus. Sebagian kecil dari barang bukti disisihkan untuk pemeriksaan laboratorium serta kepentingan pembuktian persidangan.
Turut hadir, Kepala Bidang Yantah, Keshab, Lola Basan Baran, dan Keamanan Ganang Utoyo dan Kepala Sub Bidang Lola Basan Baran dan Keamanan Zanuar Rindang.
Humas Kanwil Kemenkumham DIY - Jogja Pasti Istimewa