Berita Kantor Wilayah

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta

Kanwil Kemenkumham DIY Dorong Mediasi sebagai Solusi Sengketa Kekayaan Intelektual dalam Evaluasi Penegakan Hukum

evaluasi penegakan KI Okt 2024 19

Yogyakarta – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Daerah Istimewa Yogyakarta (Kanwil Kemenkumham DIY) kembali menegaskan komitmennya dalam penegakan hukum kekayaan intelektual melalui kegiatan Evaluasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual. Fokus utama evaluasi kali ini adalah penerapan mediasi sebagai solusi alternatif dalam penyelesaian sengketa kekayaan intelektual.

Acara ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan strategis, seperti Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), Guru Kekayaan Intelektual (RuKI), Analis Kekayaan Intelektual (ANKI), dan staf Helpdesk Kekayaan Intelektual. Mereka hadir untuk mengidentifikasi tantangan dalam penegakan hukum kekayaan intelektual dan mengeksplorasi mediasi sebagai metode penyelesaian sengketa yang lebih efisien dan konstruktif.

evaluasi penegakan KI Okt 2024 24

Dalam sambutannya, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham DIY, Meidy Firmansyah, menekankan pentingnya penanganan pelanggaran kekayaan intelektual, meskipun tingkat pelanggaran di DIY sangat minim. "Kita tidak akan lepas tangan jika terjadi pelanggaran kekayaan intelektual. Kami berharap, jika ada pelanggaran, hal tersebut dapat diselesaikan melalui jalur mediasi, tanpa harus masuk ke ranah hukum," ujar Meidy dalam acara yang berlangsung di Westlake Hotel and Resort, Sleman, Kamis (17/10/2024).

Noprizal, Ketua Tim Kelompok Kerja Mediasi dari Direktorat Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa DJKI, turut memberikan materi mengenai pentingnya peran mediasi dalam sengketa kekayaan intelektual. Ia menjelaskan bahwa mediasi tidak hanya memberikan solusi yang lebih cepat dan murah dibandingkan proses hukum, tetapi juga menjaga hubungan baik antara pihak-pihak yang bersengketa. "Seorang mediator berperan sebagai pihak netral yang membantu para pihak menemukan kesepakatan tanpa memaksakan keputusan. Proses ini memungkinkan hasil yang lebih menguntungkan kedua belah pihak," jelas Noprizal.

evaluasi penegakan KI Okt 2024 14

Kegiatan ini diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi konkret untuk memperkuat kolaborasi antara aparat penegak hukum, praktisi hukum, dan pemangku kepentingan lainnya, guna memajukan budaya penyelesaian sengketa yang damai dan konstruktif melalui mediasi. Kanwil Kemenkumham DIY optimistis bahwa hasil evaluasi ini akan semakin memperkuat upaya perlindungan hak kekayaan intelektual di wilayah Yogyakarta.

evaluasi penegakan KI Okt 2024 2

(Humas Kanwil Kemenkumham DIY - Jogja Pasti Istimewa)

KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Gedongkuning No.146, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55171
PikPng.com phone icon png 604605   +6811-2640-146
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwiljogja@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humaskanwiljogja@gmail.com

 

Facebook Kemenkumham DIY   Twitter Kemenkumham DIY   Instagram Kemenkumham DIY   Tiktok Kemenkumham DIY   Youtube Kemenkumham DIY   RSS Kemenkumham DIY
Laman Resmi Kantor Wilayah
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
Copyright © 2024 Pusat Data dan Teknologi Informasi
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Gedongkuning No. 146, Rejowinangun, Kec. Kotagede, Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55171
PikPng.com phone icon png 604605   08112640146
PikPng.com email png 581646   kanwiljogja@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   humaskanwiljogja@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI