YOGYAKARTA - Kanwil Kemenkumham DIY bersama Biro BMN Sekretariat Jenderal menyelenggarakan acara monitoring percepatan penhapusan barang milik negara (BMN). Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Selasa (11/6/2024) di Aula Kanwil Kemenkumham DIY.
Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mendukung efektifitas dan efisiensi proses penghapusan BMN yang sudah rusak berat dan tidak dapat digunakan lagi.
Hal ini sejalan dengan komitmen Kanwil Kemenkumham DIY untuk mewujudkan pengelolaan BMN yang tertib dan akuntabel.
Kepala Bagian Umum Yudi Arto dalam sambutannya menyampaikan bahwa penghapusan merupakan salah satu tugas penting dalam pengelolaan BMN.
"Penghapusan BMN yang tidak terpakai dan tidak bisa digunakan lagi harus dilakukan dengan cepat dan tepat agar tidak menjadi beban bagi satuan kerja," ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya koordinasi dan sinergi antar instansi terkait dalam proses penghapusan BMN.
"Saya harap kegiatan ini dapat menjadi wadah untuk bertukar informasi dan pengalaman dalam proses penghapusan BMN, sehingga prosesnya dapat berjalan dengan lancar dan akuntabel," imbuhnya.
Sementara itu, Koordinator Tim dari Biro BMN Putu Astidjanti menyampaikan bahwa pihakny akan membantu Kanwil Kemenkumham DIY dalam proses penghapusan BMN.
"Jika dalam prosesnya mengalami kendala, jangan ragu untuk menyampaikan kepada kami," ujarnya.
Hadir dalam acara ini Kepala Subbagian Pengelolaan Keuangan dan Barang Milik Negara Surmiyanti beserta seluruh tim operator BMN.
Humas Kanwil Kemenkumham DIY – Jogja Pasti Istimewa