YOGYAKARTA - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) tak main-main dalam mengelola aset negara. Buktinya, mereka menggelar rapat penting terkait tertib administrasi Barang Milik Negara (BMN) dan mengundang Narasumber dari KPKNL Yogyakarta terkait dengan pengenalan Modul Aplikasi SIMAN Versi 2.
Aplikasi SIMAN Versi 2 merupakan pengembangan dari Aplikasi SIMAN Versi 1. Aplikasi SIMAN BMN Versi 2 ini memberikan kemudahan dalam melakukan proses pengelolaan BMN, yang terdokumentasi secara digital, semua alur pengelolaan BMN sudah ada di aplikasi SIMAN BMN Versi 2. Dimana Aplikasi SIMAN Versi 2 ini merupakan aplikasi berbasis web sehingga dapat dengan mudah diakses darimana saja, kapan saja antara lain melalui gawai atau gadget yang biasa digunakan sehari-hari,
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham DIY, Agung Rektono Seto, tegas menyatakan bahwa tertib administrasi BMN adalah kunci utama untuk memastikan pengelolaan aset negara yang akuntabel, transparan, dan efisien.
" Pentingnya menjaga aset Negara merupakan tugas dan tanggung jawab kita bersama selaku Pengelola Barang Milik Negara, oleh karena itu kami mengharapkan pada Bapak/Ibu sekalian peserta Rapat agar tetap menjaga tertib administrasi pengelolaan BMN," tegasnya di Aula Kanwil Kemenkumham DIY, Rabu (12/06/2024).
Suprobowatie dan Andi Nela Pratiwi Wulandari dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Yogyakarta hadir sebagai narasumber dalam rapat ini. Dalam rapat ini turut hadir Kepala Divisi Keimigrasian Muhammad Yani Firdaus, Kabag Umum Yudi Arto, dan Kasubbag Pengelolaan Keuangan dan BMN Surmiyanti.
Dengan dikembangkannya Aplikasi SIMAN Versi 2 (Pengembangan dari Aplikasi Versi 1 yang diciptakan oleh Kementerian Keuangan), diharapkan proses pengelolaan BMN pada satuan kerja di lingkungan Kanwil Kemenkumham DIY diyakini menjadi lebih cepat, efisien dalam melakukan siklus pengelolaan Barang Milik Negara dimulai dari Perencanaan hingga Wasdal dan Penghapusan.
(Humas Kanwil Kemenkumham DIY – Jogja Pasti Istimewa)