YOGYAKARTA – Kanwil Kemenkumham DIY mengikuti secara daring Kegiatan Sosialisasi pencatatan Social Enterprise pada AHU Online yang berlangsung pada Rabu (13/11/2024) di Ruang Rapat Bidang Pelayanan Hukum. Acara ini bertujuan untuk mensosialisasikan pentingnya pencatatan Social Enterprise (SE) sebagai bagian dari upaya pemerintah memberikan pengakuan hukum terhadap usaha yang berorientasi sosial.
Social Enterprise sendiri adalah bentuk usaha yang menggabungkan tujuan komersial dengan misi sosial, berfokus pada penyelesaian masalah sosial atau memberikan dampak positif bagi masyarakat dan lingkungan. Contoh sederhana dari bisnis sosial ini adalah bank sampah dan produksi kerajinan dari bahan daur ulang.
Menurut Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum, Cahyo R. Muzhar, pencatatan Social Enterprise di AHU Online merupakan langkah terobosan yang penting. Selama ini, meski banyak bisnis yang mengusung misi sosial, mereka tidak dapat mengklaim diri sebagai Social Enterprise karena tidak memiliki pengakuan hukum yang jelas. Selain itu, pencatatan ini juga membuka peluang bagi Social Enterprise untuk mengakses berbagai sumber daya, seperti pembiayaan dan jaringan kerja sama, serta meningkatkan kepercayaan publik.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas juga menjelaskan kekhususan dalam pencatatan Social Enterprise, yang mencakup kewajiban untuk mencantumkan tujuan pembangunan berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs) dalam akta pendirian. Selain itu, SE diwajibkan menginvestasikan kembali minimal 51% dari keuntungan bersihnya untuk misi sosial sesuai dengan tujuan SDGs.
Kegiatan ini juga mengindikasikan adanya kebijakan baru dari pemerintah yang akan memberikan insentif bagi Social Enterprise, termasuk rezim pajak tersendiri yang lebih sesuai dengan karakteristik usaha sosial ini. Pemerintah berharap dapat memperkuat peran Social Enterprise dalam upaya pengentasan kemiskinan dan penyelesaian masalah sosial lainnya.
Dengan adanya pencatatan ini, diharapkan Social Enterprise dapat lebih berkembang dan mendapat dukungan penuh dari berbagai pihak untuk mempercepat dampak positif bagi masyarakat.
Turut Hadir dalam kegiatan Kepala Bidang Pelayanan Hukum Yustina Elistya Dewi, Kepala Subbidang Pelayanan AHU Tutik Nur Eni, serta pelaksana pada Kanwil Kemenkumham DIY