Yogyakarta – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) DIY mengikuti sosialisasi terkait perluasan data responden Survei Penilaian Integritas (SPI) KPK 2024. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kanwil Agung Rektono Seto, Kepala Divisi Pemasyarakatan M. Ali Syeh Banna, dan Kepala Bagian Program dan Humas F. Surya Kumara.
Dalam sosialisasi yang diadakan secara virtual, Sekretaris Inspektorat Jenderal Kemenkumham, Ika Yusanti, menjelaskan bahwa peningkatan nilai SPI Kemenkumham akan berpengaruh positif terhadap Indeks Reformasi Birokrasi (RB). “Jika nilai SPI kita tinggi, maka akan mendongkrak nilai Indeks RB. Salah satu manfaatnya adalah Kemenkumham berpotensi mendapatkan reward berupa kenaikan tunjangan kinerja,” ujarnya.
Ika mengingatkan kepada para Kepala Kanwil dan seluruh Kepala UPT untuk terus mengingatkan jajarannya yang menerima pesan dari SPI KPK agar mengisi survei demi mencapai target responden. “Kami mohon dukungan Bapak/Ibu Kakanwil dan Kepala UPT untuk memastikan setiap anggota yang mendapat WA Blast dari SPI KPK berpartisipasi,” tegasnya.
Lebih lanjut, Ika mengungkapkan bahwa salah satu faktor yang dapat mengurangi nilai SPI adalah ketidakcukupan data responden. Ia menekankan pentingnya dukungan pimpinan dalam pelaksanaan SPI untuk memenuhi kuota responden yang diperlukan.
“Survei Penilaian Integritas mencakup tiga kategori responden: Internal, Eksternal, dan Expert. Kami mendorong seluruh jajaran di Kemenkumham untuk aktif melakukan sosialisasi,” tambahnya.
Di akhir arahan, Ika menyampaikan apresiasi kepada Kanwil yang telah melaksanakan sosialisasi terkait SPI dan berharap partisipasi yang tinggi dari seluruh responden yang menerima informasi melalui WhatsApp atau email.
(Humas Kanwil Kemenkumham DIY - Jogja Pasti Istimewa)