YOGYAKARTA – Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kemenkumham DIY melalui Subbidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah (FPPHD) melaksanakan berbagai kegiatan strategis mencakup partisipasi dalam zoom meeting yang membahas uji publik Jabatan Fungsional Hukum oleh Ditjen PP, rapat pembahasan regulasi seperti Raperbup tentang Kawasan Tanpa Rokok dan Pengelolaan Keuangan BLUD Kabupaten Bantul, hingga sosialisasi Peraturan Walikota Yogyakarta tentang Pengarusutamaan Gender.
Selain itu, Subbid FPPHD memfasilitasi kegiatan finalisasi draft Raperbup pelaksanaan Perda Bantul, paparan laporan akhir Raperda RPPLH Gunungkidul, serta mengikuti rapat pemantauan pelaksanaan Perpres 78/2023 tentang pengadaan tanah untuk pembangunan nasional.
Beragam kegiatan tersebut menegaskan komitmen Kanwil Kemenkumham DIY dalam mendukung penguatan regulasi daerah dan memastikan sinkronisasi kebijakan demi kesejahteraan masyarakat.