YOGYAKARTA - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyelenggarakan kegiatan Pembinaan Tata Kelola Kepegawaian di Lapas Perempuan Kelas IIB Yogyakarta pada hari Selasa (21/05/2024). Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kapasitas pegawai Lapas Perempuan Kelas IIB Yogyakarta dalam melaksanakan tata kelola kepegawaian yang baik dan akuntabel.
Kegiatan pembinaan ini diikuti oleh seluruh pegawai Lapas Perempuan Kelas IIB Yogyakarta, dengan menghadirkan narasumber dari Kanwil Kemenkumham DIY. Dalam sambutannya, Kepala Bagian Umum Kanwil Kemenkumham DIY, Yudi Arto, menyampaikan bahwa tata kelola kepegawaian yang baik dan akuntabel merupakan salah satu kunci utama dalam mewujudkan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang profesional dan berwibawa. Yudi juga memberikan pengarahan secara umum mengenai usulan mutasi pegawai, permohonan cerai pegawai dan perihal penempatan CPNS dan penempatan PPPK
"Pegawai merupakan aset penting bagi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Oleh karena itu, perlu dilakukan pembinaan dan pengembangan pegawai secara berkelanjutan agar dapat melaksanakan tugas dan fungsinya dengan optimal," ujar Yudi.
Kegiatan pembinaan ini diisi dengan materi yang dipaparkan oleh Kepala Subbagian Kepegawaian, TU dan Rumah Tangga Arif Rohman.
Materi tersebut diantaranya terkait usulan mutasi pegawai, permohonan cerai pegawai dan penempatan cpns dan PPPK sehingga diharapkan Lapas Perempuan Kelas IIB Yogyakarta melaksanakan aturan-aturan mengenai bagaimana mengajukan usulan mutasi pegawai sesuai dengan urgensi dan formasi yang ada di Unit Pelaksana Teknis, bagaimana proses permohonan cerai sesuai dengan aturan yang berlaku, serta bagaimana kesesuaian penempatan CPNS dan PPPK di Unit Pelaksana Teknis.
"Usulan mutasi pegawai harus diajukan melalui mekanisme yang telah ditentukan, dengan melengkapi persyaratan yang telah ditetapkan. Kanwil Kemenkumham DIY berkomitmen untuk melakukan mutasi pegawai secara objektif, transparan, dan akuntabel," jelas Arif
Para peserta juga mendapatkan kesempatan untuk bertanya dan berdiskusi dengan narasumber.
Diharapkan dengan kegiatan pembinaan ini, pegawai Lapas Perempuan Kelas IIB Yogyakarta dapat memahami dan menerapkan tata kelola kepegawaian dengan baik dan akuntabel, sehingga dapat meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.
Humas Kanwil Kemenkumham DIY - Jogja Pasti Istimewa