GUNUNGKIDUL – Kanwil Kemenkumham DIY berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul melakukan sosialisasi tentang pembentukan Kalurahan Sadar Hukum di Kapanewon Semin, Kabupaten Gunungkidul. Acara ini dilaksanakan pada Selasa (21/5/2024).
Kanwil Kemenkumham DIY melalui para penyuluh hukum mempunyai tugas dalam rangka pembinaan di berbagai Kalurahan untuk dapat sadar hukum. Hal ini sangat penting guna menekan angka pelanggaran hukum di kalangan masyarakat.
Heriyanto selaku penyuluh hukum Kanwil Kemenkumham DIY menjelaskan terkait latarbelakang hingga maksud dari dibentuknya Kalurahan Sadar Hukum. Selain itu, Heriyanto menyampaikan akan pentingnya Kalurahan Sadar Hukum sebagai salah satu upaya pembangunan kesadaran hukum.
"Sebagai negara hukum, maka setiap perilaku dan tindakan didasarkan akan peraturan perundang-undangan yang berlaku" ujar Heriyanto.
Sementara itu Christiana Wardani selaku penyuluh hukum dari Pemerintah Kabupaten Gunungkidul menyampaikan bahwa jajarannya akan terus berkolaborasi untuk melakukan pendampingan di berbagai Kalurahan yang telah ditunjuk. Hal ini dilaksanakan untuk menyukseskan target pembentukan Kalurahan Sadar Hukum.
“Kita akan terus berkolaborasi untuk mendukung pembentukan Kalurahan Sadar Hukum”, jelasnya,
Hadir dalam kegiatan tersebut seluruh lurah, jogoboyo se Kapanewon Semin dan atau yang mewakili, yang tampak antusias mengikuti kegiatan yang berlokasi di kantor aula Kapanewon Semin.
Humas Kanwil Kemenkumham DIY – Jogja Pasti Istimewa