YOGYAKARTA– Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Daerah Istimewa Yogyakarta (Kanwil Kemenkumham DIY) bersama Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum (PKBH) Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) menggelar penyuluhan hukum tentang pencegahan dan penanganan kasus bullying di lingkungan kampus pada Rabu (25/09/2024) di UMY. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum mahasiswa baru UMY terkait dampak hukum dari tindakan bullying serta memberikan pengetahuan tentang upaya advokasi bagi korban.
Dalam sambutannya, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkumham DIY, Meidy Firmansyah, menekankan pentingnya sinergi antara perguruan tinggi, organisasi bantuan hukum, dan aparat penegak hukum dalam mencegah dan menangani kasus bullying.
"Kegiatan ini merupakan langkah nyata dalam menumbuhkan kesadaran hukum dan budaya hukum di kalangan mahasiswa," ujarnya.
Penyuluhan ini digelar menyusul meningkatnya kasus bullying tidak hanya di kalangan pelajar, tetapi juga di lingkungan perguruan tinggi. Melalui kegiatan ini, diharapkan mahasiswa dapat berperan aktif dalam mencegah terjadinya bullying di kampus serta memberikan perlindungan bagi korban.