Accessibility Tools

  • Content scaling 100%
  • Font size 100%
  • Line height 100%
  • Letter spacing 100%

Berita Kantor Wilayah

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta

Kanwil Kemenkumham DIY Siap Tingkatkan Layanan AHU di Wilayah

Screenshot 20230526 181813 Chrome

BADUNG - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DIY turut serta dalam kegiatan Konsinyasi Peningkatan Layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) di Wilayah yang diselenggarakan Direktorat Jenderal AHU. Kanwil Kemenkumham DIY siap meningkatkan kualitas pelayanan AHU bagi masyarakat.

Konsinyasi Peningkatan Layanan AHU dilaksanakan mulai Rabu-Sabtu (24-27/5/2023) di Hotel Sakala Resort, Badung, Bali. Direktur Jenderal AHU Cahyo Rahadian Muzhar menekankan pentingnya peningkatan kualitas SDM yang melayani helpdesk AHU di setiap Kantor Wilayah.

“PPNPN yang berada di bawah Direktorat Jenderal AHU wajib dibekali dengan kemampuan-kemampuan yang baik untuk dapat meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat. Hal ini sangat diperlukan karena sebagai pengguna layanan AHU semakin kritis terhadap kualitas layanan yang diberikan,” ujar Cahyo.

Cahyo berharap Kantor Wilayah dapat terus ikut serta meningkatkan kualitas dari PPNPN yang bertugas di helpdesk AHU. Ia menekankan PPNPN untuk dapat memberikan kemampuannya dengan maksimal agar layanan AHU semakin berkembang.

Sementara itu, Sekretaris Ditjen AHU M Aliamsyah memaparkan pentingnya helpdesk layanan AHU untuk membantu masyarakat. Keberadaan helpdesk di wilayah diharapkan dapat memudahkan pengguna layanan AHU untuk melakukan konsultasi tatap muka dan mengakses layanan konsultasi, terutama dalam melakukan pencetakan sertifikat Apostille.

IMG 20230526 WA0033

Aliamsyah menyebut per 24 Mei 2023, sudah ada 103.591 lembar sertifikat Apostille yang diterbitkan Ditjen AHU. Di DIY sendiri per hari ini telah diterbitkan 2.247 lembar sertifikat Apostille.

"Kendala di Apostille ini pencetakan dan pengambilan sertifikatnya masih harus dilakukan di Ditjen AHU di Jakarta. Ke depan, proses pencetakan dan pengambilan sertifikat Apostille akan diserahkan ke masing-masing Kantor Wilayah sehingga lebih memudahkan masyarakat," jelas Aliamsyah.

"Pada pelatihan kali ini akan sekaligus dilakukan pelatihan kepada petugas helpdesk, khususnya bagaimana cara pencetakan sertifikat Apostille dengan menggunakan peralatan yang telah diberikan oleh Ditjen AHU," lanjutnya.

Kegiatan Konsinyasi Peningkatan Layanan AHU di Wilayah ini diikuti Kepala Subbidang Pelayanan AHU Tutik Nur Eni serta pelaksana dan PPNPN Pelayanan AHU Kanwil Kemenkumham DIY.

(AZR/Humas Kanwil Kemenkumham D.I. Yogyakarta - Jogja Pasti Istimewa)

IMG 20230526 WA0036

IMG 20230526 WA0038

Laman Resmi Kantor Wilayah
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
Copyright © 2024 Pusat Data dan Teknologi Informasi
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Gedongkuning No. 146, Rejowinangun, Kec. Kotagede, Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55171
PikPng.com phone icon png 604605   08112640146
PikPng.com email png 581646   kanwiljogja@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   humaskanwiljogja@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI