BADUNG - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DIY turut serta dalam kegiatan Konsinyasi Peningkatan Layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) di Wilayah yang diselenggarakan Direktorat Jenderal AHU. Kanwil Kemenkumham DIY siap meningkatkan kualitas pelayanan AHU bagi masyarakat.
Konsinyasi Peningkatan Layanan AHU dilaksanakan mulai Rabu-Sabtu (24-27/5/2023) di Hotel Sakala Resort, Badung, Bali. Direktur Jenderal AHU Cahyo Rahadian Muzhar menekankan pentingnya peningkatan kualitas SDM yang melayani helpdesk AHU di setiap Kantor Wilayah.
“PPNPN yang berada di bawah Direktorat Jenderal AHU wajib dibekali dengan kemampuan-kemampuan yang baik untuk dapat meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat. Hal ini sangat diperlukan karena sebagai pengguna layanan AHU semakin kritis terhadap kualitas layanan yang diberikan,” ujar Cahyo.
Cahyo berharap Kantor Wilayah dapat terus ikut serta meningkatkan kualitas dari PPNPN yang bertugas di helpdesk AHU. Ia menekankan PPNPN untuk dapat memberikan kemampuannya dengan maksimal agar layanan AHU semakin berkembang.
Sementara itu, Sekretaris Ditjen AHU M Aliamsyah memaparkan pentingnya helpdesk layanan AHU untuk membantu masyarakat. Keberadaan helpdesk di wilayah diharapkan dapat memudahkan pengguna layanan AHU untuk melakukan konsultasi tatap muka dan mengakses layanan konsultasi, terutama dalam melakukan pencetakan sertifikat Apostille.
Aliamsyah menyebut per 24 Mei 2023, sudah ada 103.591 lembar sertifikat Apostille yang diterbitkan Ditjen AHU. Di DIY sendiri per hari ini telah diterbitkan 2.247 lembar sertifikat Apostille.
"Kendala di Apostille ini pencetakan dan pengambilan sertifikatnya masih harus dilakukan di Ditjen AHU di Jakarta. Ke depan, proses pencetakan dan pengambilan sertifikat Apostille akan diserahkan ke masing-masing Kantor Wilayah sehingga lebih memudahkan masyarakat," jelas Aliamsyah.
"Pada pelatihan kali ini akan sekaligus dilakukan pelatihan kepada petugas helpdesk, khususnya bagaimana cara pencetakan sertifikat Apostille dengan menggunakan peralatan yang telah diberikan oleh Ditjen AHU," lanjutnya.
Kegiatan Konsinyasi Peningkatan Layanan AHU di Wilayah ini diikuti Kepala Subbidang Pelayanan AHU Tutik Nur Eni serta pelaksana dan PPNPN Pelayanan AHU Kanwil Kemenkumham DIY.
(AZR/Humas Kanwil Kemenkumham D.I. Yogyakarta - Jogja Pasti Istimewa)