JAKARTA - Tim Pembangunan Zona Integritas Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DIY mengikuti Pra-Evaluasi Pembangunan Zona Integritas di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2023. Pra-Evaluasi ini dinilai oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi selaku Tim Penilai Nasional (TPN).
Kanwil Kemenkumham DIY menghadapi Pra-Evaluasi TPN di Hotel Grand Mercure Kemayoran, Jakarta, Kamis (25/5/2023). Kepala Kanwil Kemenkumham DIY Agung Rektono Seto menyampaikan progress pembangunan Zona Integritas.
Dalam paparannya, Agung menyampaikan garis besar terkait pembangunan Zona Integrias yang dilakukan Kemenkumham DIY. Selain itu juga menyampaikan layanan publik, inovasi unggulan, serta potensi yang ada di DIY.
Tim evaluator dari KemenPAN-RB menyampaikan apresiasi karena paparan yang disampaikan sangat baik dan apa yang telah dicapai patut untuk dipertahankan. Selain itu, TPN juga memberikan sejumlah masukan kepada Kanwil Kemenkumham DIY, baik dalam materi paparan maupun data dukung.
"Paparan dan penjelasan Bapak Kakanwil sudah dapat menjelaskan hal-hal yang dilakukan Kanwil DIY dalam proses menuju WBBM dan berdampak bagi masyarakat dalam kerangka implementasi praktik baik. Untuk itu, pertahankan sampai nanti tahapan penilain oleh TPN beberapa bulan ke depan," ujar TPN.
Kepala Divisi Administrasi Rahmi Widhiyanti sebagai Ketua Pembangunan ZI menyampaikan terima kasih kepada seluruh jajaran dan Tim Pembangunan ZI Kanwil Kemenkumham DIY dalam mempersiapkan Pra-Evaluasi kali ini. Melalui evaluasi ini diharapkan semakin menambah wawasan dan penyempurnaan dalam upaya meningkatkan kualitas layanan publik dan implementasi praktik baik.
Kegiatan Pra-Evaluasi Pembangunan ZI ini juga diikuti Kepala Bagian Program dan Humas F Surya Kumara sebagai Sekretaris ZI, serta para perwakilan Pokja Pembangunan ZI Kanwil Kemenkumham DIY.
(AZR/Humas Kanwil Kemenkumham D.I. Yogyakarta - Jogja Pasti Istimewa)