YOGYAKARTA- Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menerima kunjungan studi visit dari mahasiswa Universitas Atma Jaya Yogyakarta (UAJY) pada hari Kamis, (16 /05/ 2024) di Aula Kanwil Kemenkumham DIY. Kegiatan ini diikuti oleh 80 mahasiswa Fakultas Hukum UAJY dengan didampingi oleh dosen pendamping.
Acara studi visit ini bertujuan untuk memperkenalkan tugas dan fungsi Kanwil Kemenkumham DIY kepada mahasiswa baru Fakultas Hukum UAJY, khususnya dalam kaitannya dengan desain Omnibus Law dalam mengatasi obesitas legislasi dan peluangnya pada penyusunan Peraturan Daerah (Perda).
Rombongan mahasiswa UAJY disambut oleh Koordinator Perancang Peraturan Perundang - Undangan, Wisnu Indaryanto. Dalam sambutannya, Wisnu menyampaikan apresiasi atas kunjungan mahasiswa UAJY dan berharap kegiatan ini dapat memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada mahasiswa tentang peran penting Kanwil Kemenkumham DIY secara umum, dan secara khusus dalam proses legislasi dan perumusan Perda.
"Saya sangat mengapresiasi kunjungan studi visit dari mahasiswa UAJY ini. Ini merupakan bukti bahwa UAJY peduli dengan perkembangan hukum dan HAM di Indonesia," ujar Wisnu.
Acara kemudian dilanjutkan dengan paparan materi oleh narasumber perancang peraturan perundang - Undangan Kanwil Kemenkumham DIY tentang latar belakang, tujuan, dan manfaat Omnibus Law, serta peluangnya dalam penyusunan Perda yang lebih efektif dan efisien.
Kegiatan studi visit ini diakhiri dengan sesi tanya jawab dan penyerahan cinderamata. Selanjutnya mahasiswa juga diajak berkunjung ke JDIH Kanwil Kemenkumham DIY. Kegiatan disambut antusias oleh para mahasiswa. Mereka mendapatkan banyak informasi dan pengetahuan baru tentang Kanwil Kemenkumham DIY dan peran pentingnya dalam proses legislasi dan perumusan Perda.
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kerjasama antara Kanwil Kemenkumham DIY dan Universitas Atma Jaya Yogyakarta dalam rangka mewujudkan penegakan hukum dan HAM yang lebih baik di Indonesia.
Humas Kanwil Kemenkumham DIY - Jogja Pasti Istimewa