YOGYAKARTA– Dalam upaya mendorong produk lokal bersaing di pasar global,
Kanwil Kemenkumham DIY menyelenggarakan Workshop Indikasi Geografis dengan tema "Mendorong Produk Lokal Bersaing Global" pada hari Selasa (27/02/2024) bertempat di The Rich Jogja Hotel.
Workshop ini diikuti oleh 100 orang peserta dari berbagai instansi terkait, seperti Dinas Perindustrian dan Perdagangan DIY, Dinas Pariwisata, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan DIY, Dinas Koperasi dan UMKM, akademisi, pelaku UMKM, dan berbagai Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis.
Kepala Bidang Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkumham DIY, Yustina Elistya Dewi, selaku Ketua Panitia berharap kegiatan ini dapat mendorong peserta dalam mendaftarkan produk unggulan daerah dan memberikan pemahaman lebih terkait Indikasi Geografis.
"Diharapkan dengan adanya Workshop ini dapat meningkatkan pengetahuan dan pemahaman para peserta tentang IG dan mendorong peserta untuk mendaftarkan produk-produk unggulan daerah sebagai IG.
Tentunya ini adalah upaya agar dapat meningkatkan daya saing produk lokal di pasar global," ujar Elistya.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DIY, Agung Rektono Seto, dalam sambutannya menyampaikan bahwa workshop ini merupakan momentum penting untuk menggali potensi IG yang ada di Yogyakarta dimana IG merupakan salah satu instrumen penting dalam melindungi produk-produk unggulan daerah dari peniruan dan pemalsuan.
"Kegiatan hari ini diharapkan dapat menjadi meomentum dalam menggali potensi IG yang ada di daerah DIY, tentunya ini adalah suatu hal yang baik, karena dengan adanya sertifikat IG selain memberikan perlindungan kepada produk unggulan daerah, dapat juga meningkatkan harga jual sehingga berdampak pula pada perekonomian daerah," ujar Agung.
Agung juga berharap dengan adanya kegiatan hari ini semakin banyak potensi IG yang bisa mendapatkan sertifikat IG. Saat ini di DIY sudah ada 3 yang mendapatkan sertifikat IG yakni Batik Nitik Bantul, Salak Pondoh Sleman, dan Gula Kelapa Kulon Progo. Dan ada 3 lagi potensi IG yang sedang diusulkan untuk mendapatkan sertifikat IG yakni Gerabah kasongan, Kopi robusta Merapi, dan Jambu Dalhari.
"Semoga kedepanya semakin banyak potensi IG yang bisa mendapatkan sertifikat IG dimana dengan adanya IG dapat memberikan nilai tambah bagi produk-produk lokal, sehingga dapat meningkatkan daya saing di pasar domestik maupun internasional," tambah Agung.
Kegiatan Wokrshop hari ini menghadirkan narasumber - narasumber yang kompeten yakni Tim Ahli Indikasi Geografis Sri Esti Haryanti, Komisi B DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta Adriani Wulandari, dan Ketua masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis Batik Nitik, Afif Syakur.
Narasumber Tim Ahli Indikasi Geografis, Sri Esti Haryanti menjelaskan mengenai perlindungan dalam Indikasi Geografis.
Komisi B DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta Adriani Wulandari menjelaskan mengenai Penganggaran Daerah terkait Indikasi Geografis. Ketua masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis Batik Nitik, Afif Syakur menjelaskan mengenai Indikasi Geografis Batik Nitik Yogyakarta.
Turut Hadir dalan kegiatan tersebut Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Monica Dhamayanti dan Kepala Divisi Keimigrasian M Yani Firdaus.
(Humas Kanwil Kemenkumham DIY - Jogja Pasti Istimewa)