SLEMAN - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DIY menggelar Sosialisasi Layanan Perseroan Perorangan yang menyasar para pegiat UMKM di Kabupaten Sleman. Sosialisasi ini juga sebagai upaya mengajak para pelaku UMKM memahami pentingnya legalitas usaha melalui pendaftaran Perseoran Perorangan.
Sosialisasi Layanan Perseroan Perorangan dilaksanakan di Kantor Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Sleman, Senin (19/6/2023). Kegiatan dihadiri para pegiat UMKM dengan berbagai bidang usaha di Kabupaten Sleman.
Sosialisasi ini menghadirkan narasumber dari berbagai bidang keahlian, yakni Kepala Subbidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU) Kanwil Kemenkumham DIY Tutik Nur Eni, Asisten Penyuluh Pajak Terampil KPP Pratama Sleman Melina Susilowati, dan Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan Kabupaten Sleman R. Haris Martapa.
Tutik menjelaskan tentang kemudahan berusaha dan pelindungan pemberdayaan UMKM, di antaranya adalah pentingnya badan hukum bersifat perorangan bagi UMKM yang dapat mendukung UMKM naik kelas dalam pengembangan usahanya.
"Dengan kemudahan dan berbagai fasilitas yang diberikan pemerintah terhadap pendaftaran badan hukum Perseroan Perorangan ini kami berharap Bapak dan Ibu pegiat UMKKM bisa bersaing dalam mengembangkan usahanya," ujar Tutik.
"Untuk pendaftaran Perseroan sendiri sangat mudah, aplikatif, simpel, dan tidak ribet. Hanya memerlukan waktu yang sangat singkat," lanjutnya.
Sementara itu, Melina menyampaikan materi Aspek Perpajakan Perseroan Perorangan. Selain menjelaskan kriteria wajib pajak, ia juga menyampaikan teknis pendaftaran NPWP dan tata cara pelaporannya.
"DJP memberikan dukungan terhadap pengusaha kecil, salah satunya dengan mendorong peran serta masyarakat dalam kegiatan ekonomi, formal, lebih memberikan keadilan, memberikan kemudahan dalam melaksanakan kewajiban perpajakan," kata Melina.
Selanjutnya, Haris Martapa selaku Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan Kabupaten Sleman memaparkan terkait peran UMKM dalam mewujudkan kemandirian ekonomi bangsa. Program kerja unggulan yang dilaksanakan di antaranya dengan penerapan teknologi untuk peningkatan produksi dan pengolahan hasil pertanian yang berkualitas serta pembangunan kawasan industri terintegrasi dan pengembangan klaster UKM.
"Dinas Koperasi dan UKM Sleman berusaha untuk mendorong seluruh UMKM binaannya melebarkan sayap usahanya, tidak hanya skala nasional tetapi untuk bisa mengekspor produknya ke negara lain. Tentu ini juga harus selaras dengan peningkatan mutu dan kualitas dari produk UMKM sendiri," jelasnya.
Sosialisasi Layanan Perseroan Perorangan ini dilaksanakan dengan 'jemput bola' yang langsung menyasar masyarakat di daerah. Edukasi mengenai legalitas usaha Perseroan Perorangan ini akan dilaksanakan seluruh Kabupaten/Kota di DIY.
(AZR/Humas Kanwil Kemenkumham D.I. Yogyakarta - Jogja Pasti Istimewa)