YOGYAKARTA – Kanwil Kemenkumham DIY menggelar kegiatan pendampingan penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) bagi seluruh jajaran.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas penyusunan LKjIP dan memastikan akuntabilitas kinerja seluruh unit kerja di lingkungan Kanwil Kemenkumham DIY.
Kepala Divisi Administrasi, Decky Nurmansyah, dalam sambutannya menyampaikan pentingnya LKjIP sebagai bentuk pertanggungjawaban kinerja instansi pemerintah.
"LKjIP merupakan cerminan dari kinerja kita dalam melaksanakan tugas dan fungsi. Melalui LKjIP, kita dapat mengukur sejauh mana pencapaian target kinerja yang telah ditetapkan," ujar Decky.
Lebih lanjut, Decky menjelaskan bahwa LKjIP juga merupakan salah satu komponen penting dalam Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP).
"SAKIP merupakan suatu sistem yang dirancang untuk memastikan bahwa kinerja instansi pemerintah dapat diukur, dilaporkan, dan diperbaiki secara terus-menerus," tambahnya.
Dalam kegiatan pendampingan ini, peserta diberikan pemahaman mengenai Konsep dan kerangka LKjIP, tata cara penyusunan LKjIP, pengisian sistem informasi, dan analisa data kinerja.
Hadir dalam acara ini Kepala Bagian Program dan Humas F. Surya Kumara. Narasumber dalam acara ini adalah dari Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal.
Humas Kanwil Kemenkumham DIY