YOGYAKARTA– Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Daerah Istimewa Yogyakarta (Kanwil Kemenkumham DIY) bersama Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Sekawan menyelenggarakan penyuluhan hukum serentak dengan tema “Tingkatkan Kesadaran dan Kepatuhan Hukum,Hindari Perundungan di Pendidikan Tinggi Kedokteran dan Pendidikan Tinggi Lainnya” pada Rabu (25/09/2024). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menciptakan lingkungan kampus yang aman dan bebas dari tindakan bullying.
Penyuluhan yang dilaksanakan di Aula Universitas Gunungkidul ini diikuti oleh 30 mahasiswa. Narasumber dari LBH Sekawan, Harolly C Darakay, menyampaikan materi mengenai pentingnya membangun kesadaran hukum kampus yang aman dari bullying. Materi lain yang disampaikan oleh Dwi Mardiyani juga memberikan pemahaman yang komprehensif tentang bentuk-bentuk bullying, dampaknya, serta upaya hukum yang dapat dilakukan.
Dalam sesi tanya jawab, mahasiswa aktif menyampaikan pertanyaan terkait upaya pemerintah dalam meningkatkan kesadaran masyarakat untuk melaporkan kasus bullying, status hukum tindak pidana bullying, serta cara mendorong korban bullying untuk melaporkan kejadian yang dialaminya.
Kepala Humas, Kerjasama dan Pemasaran Universitas Gunungkidul, Tri Sumakno, dalam sambutannya mengapresiasi kegiatan ini. “Kami sangat mendukung upaya untuk menciptakan lingkungan kampus yang aman dan kondusif bagi seluruh mahasiswa,” ujarnya.