Berita Kantor Wilayah

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta

Kemenkumham DIY Perhatikan Pemenuhan Hak Warga Binaan, Siapkan Layanan Kesehatan TBC & HIV AIDS

hiv3

YOGYAKARTA – Dalam rangka meningkatkan kualitas hidup dan kesehatan warga binaan pemasyarakatan, Kanwil Kemenkumham DIY terus berupaya optimal. Salah satu fokus utama adalah penyelenggaraan layanan Kesehatan untuk penyakit menular seperti Tuberkulosis (TBC) dan HIV/AIDS.

Pada Rabu (25/9/2024), Kanwil Kemenkumham DIY mengadakan pertemuan dengan Dinas Kesehatan Provinsi DIY untuk membahas kerjasama dalam rangka memperkuat program layanan kesehatan di lembaga pemasyarakatan (lapas), rumah tahanan negara (rutan), dan lembaga pembinaan khusus anak (LPKA) se-DIY.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Muhammad Ali Syeh Banna menyampaikan pentingnya pemenuhan hak kesehatan bagi seluruh warga negara, termasuk mereka yang sedang menjalani masa pidana.

"Meskipun berada di balik jeruji besi, warga binaan tetap memiliki hak yang sama untuk mendapatkan layanan kesehatan yang memadai," tegas Ali.

Lebih lanjut, Ali menyampaikan bahwa lapas, rutan, dan LPKA memiliki potensi tinggi dalam penyebaran penyakit menular seperti TBC dan HIV/AIDS. Oleh karena itu, kerjasama dengan Dinas Kesehatan menjadi sangat krusial untuk mencegah dan menangani permasalahan kesehatan tersebut secara efektif.

Dalam pertemuan tersebut, berbagai aspek terkait layanan kesehatan warga binaan dibahas secara mendalam. Beberapa poin penting yang menjadi perhatian antara lain deteksi dini, yaitu melakukan skrining kesehatan secara berkala untuk mendeteksi dini kasus TBC dan HIV/AIDS pada warga binaan.

hiv1

“ Hal lain yang tidak kalah penting adalah pencegahan penularan. Implementasi program-program pencegahan penularan penyakit, seperti edukasi kesehatan dan penyediaan fasilitas sanitasi yang memadai,” lanjut Ali.

Sementara itu Kepala Kanwil Kemenkumham DIY Agung Rektono Seto menyampaikan bahwa pertemuan ini diharapkan dapat menjadi titik awal bagi terjalinnya kerjasama yang solid. Melalui kerjasama ini, diharapkan dapat dihasilkan sebuah perjanjian kerja sama yang komprehensif dan efektif dalam rangka meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi warga binaan.

“Ini adalah bagian dari pelayanan serta pemenuhan hak-hak warga binaan. Tentunya layanan Kesehatan HIV dan TBC ini akan sangat positif. Kami terus berkomitmen bahwa pemasyarakatan di DIY ini dapat terus berkinerja maksimal,” ujar Agung Rektono Seto.

KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Gedongkuning No.146, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55171
PikPng.com phone icon png 604605   +6811-2640-146
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwiljogja@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humaskanwiljogja@gmail.com

 

Facebook Kemenkumham DIY   Twitter Kemenkumham DIY   Instagram Kemenkumham DIY   Tiktok Kemenkumham DIY   Youtube Kemenkumham DIY   RSS Kemenkumham DIY
Laman Resmi Kantor Wilayah
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
Copyright © 2024 Pusat Data dan Teknologi Informasi
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Gedongkuning No. 146, Rejowinangun, Kec. Kotagede, Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55171
PikPng.com phone icon png 604605   08112640146
PikPng.com email png 581646   kanwiljogja@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   humaskanwiljogja@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI