YOGYAKARTA– Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) DIY terus aktif berperan dalam memberikan pendampingan hukum kepada pemerintah daerah dalam penyusunan peraturan daerah (perda).
Beberapa kegiatan yang dilakukan antara lain:
1. Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi Rapergub tentang Rencana Aksi Daerah Penyandang Disabilitas DIY Tahun 2023-2027, bertempat di Ruang Legal Drafter, Kanwil Kementerian Hukum DI. Yogyakarta;
2. Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi Rapergub tentang Perubahan atas Pergub Nomor18 Tahun2023 tentang Pembinaan dan Pengawasan Rancangan Produk Hukum dan Produk Hukum Kab/Kota, bertempat di Ruang Legal Drafter, Kanwil Kementerian Hukum DI. Yogyakarta ;
3. Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi Raperbup Bantul tentang Rencana Aksi Daerah Penanggulangan Tuberkulosis Tahun 2025 – 2029, bertempat di Ruang Rapat Bagian Hukum Setda Kab. Bantul ;
4. Melanjutkan Pembahasan draft Raperda DIY tentang Pengelolaan Pelabuhan Perikanan, bertempat di Ruang Rapat Paripurna Lt.1 Gedung DPRD DIY;
5. Raker Pansus BA 42: Raperda tentang Partisipasi Masyarakat dalam Pembangunan Daerah, bertempat di Ruang Badan Anggaran Lt.2 Gedung DPRD DIY; dan
6. Pendampingan Rancangan Perubahan Perbup Nomor 62 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Data Geospasial dan Informasi Geospasial Daerah, bertempat di Ruang Rapat Kepala Bappeda Kab. Gunungkidul.
"Kegiatan-kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Kemenkumham DIY dalam mendukung tertibnya pembentukan peraturan perundang-undangan di daerah. Dengan memberikan pendampingan teknis, diharapkan perda yang dihasilkan dapat memenuhi kaidah hukum yang berlaku dan bermanfaat bagi masyarakat," ujar Meidy Firmansyah Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham DIY
Diharapkan dengan adanya fasilitasi ini, proses pembentukan perda di wilayah DIY dapat berjalan lebih efektif dan efisien. Selain itu, diharapkan perda yang dihasilkan dapat memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan mendukung pembangunan daerah.