Yogyakarta – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM D.I Yogyakarta mengikuti Pembekalan Calon Peserta Pelatihan Coaching dan Mentoring Metode PJJ Tahun Anggaran 2024 yang diselenggarakan oleh BPSDM Hukum dan HAM. Pelatihan ini akan dilaksanakan pada 10 hingga 21 Oktober 2024 mendatang dengan metode Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).
Dalam arahannya, Kepala BPSDM Hukum dan HAM Razilu, menegaskan bahwa pegawai di Kemenkumham wajib mengembangkan kompetensi sedikitnya 20 Jam Pelajaran dalam 1 tahun. "Setiap pegawai ASN wajib melakukan pengembangan kompetensi melalui pembelajaran secara terus-menerus agar tetap relevan dengan tuntutan organisasi," jelasnya, Rabu (09/10/2024).
Ia menambahkan bahwa pelatihan coaching dan mentoring ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kemampuan kepemimpinan yang adaptif dan visioner, sejalan dengan tantangan global di bidang Hukum dan HAM.
Pelatihan ini akan menghadirkan narasumber dari Lembaga Administrasi Negara dan pembukaannya akan digelar bersamaan dengan "Webinar Series Seri Kelima" pada 10 Oktober 2024, yang diikuti oleh 209 peserta, terdiri dari diikuti oleh berbagai pejabat, mulai dari Kepala Kantor Wilayah, Kepala Divisi, hingga pejabat fungsional dan administrator di lingkungan Kemenkumham dan BPSDM Hukum dan HAM.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DIY Agung Rektono Seto, menyampaikan dukungannya terhadap program ini. "Pelatihan ini merupakan kesempatan yang sangat baik untuk memperkuat kompetensi kepemimpinan, serta mendorong inovasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik di Kemenkumham DIY," ujarnya.
Pelatihan ini diharapkan dapat memperkuat transformasi kepemimpinan di Kemenkumham DIY dan meningkatkan inovasi dalam pelayanan publik. Pembekalan ini diikuti secara daring oleh Agung Rektono Seto, yang didampingi oleh pimpinan tinggi pratama dan pejabat manajerial. Sementara itu, Kepala Divisi Pemasyarakatan M Ali Syeh Banna mengikuti pembekalan tersebut secara terpisah di ruang kerjanya.
(Humas Kanwil Kemenkumham DIY - Jogja Pasti Istimewa)