YOGYAKARTA – Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) terus menunjukkan kinerja aktif dalam mendukung pembentukan peraturan perundang-undangan di wilayah DIY. Hal ini terlihat dari berbagai kegiatan yang dilaksanakan pada hari Rabu(16/10/2024)
Beberapa kegiatan penting yang dilaksanakan antara lain:
Pengharmonisasian Rancangan Peraturan Gubernur (Rapergub): Divisi Pelayanan Hukum dan HAM telah melakukan harmonisasi terhadap dua Rapergub yang berkaitan dengan tarif layanan pada lembaga pelayanan publik, yakni Balai Laboratorium Kesehatan dan Kalibrasi serta Rumah Sakit Jiwa Ghrasia.
Rapat Koordinasi dan Konsultasi Publik: Tim telah melakukan rapat koordinasi terkait perubahan Juklak Perda Bantuan Hukum dan konsultasi publik terkait rencana pengadaan tanah untuk pembangunan Jalan Tol Solo-Yogyakarta-Kulon Progo.
Bimtek dan FGD: Kegiatan lain yang tak kalah penting adalah bimbingan teknis penyusunan Peraturan Kalurahan dan Focus Group Discussion (FGD) laporan antara penyusunan Rencana Induk Pariwisata Daerah.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Meidy Firmansyah, menyampaikan bahwa serangkaian kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa peraturan perundang-undangan yang dihasilkan di DIY sesuai dengan hierarki peraturan perundang-undangan, tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi, serta mengakomodasi aspirasi masyarakat.